Kuatkan Nilai Demokrasi, Masyarakat Desa Ponoragan Bebas Berikan Pendapat Pembangunan Masa Depan

Kuatkan Nilai Demokrasi, Masyarakat Desa Ponoragan Bebas Berikan Pendapat Pembangunan Masa Depan

Jurnaltoday.co – Saat ini Desa Ponoragan, Kecamatan Loa Kulu, menunjukkan praktik demokrasi yang hidup dengan adanya musyawarah desa sebagai mekanisme utama merumuskan pembangunan desa.

Sarmin, selaku kepala desa Ponoragan menegaskan bahwasanya partisipasi warga bukan sekadar pelengkap, namun menjadi fondasi dalam menentukan kebijakan ke depannya dalam pembangunan desa.

“Semua berawal dari musyawarah. Kami tidak ambil keputusan sepihak. Harus ada pembahasan bersama agar keputusan yang diambil benar-benar mencerminkan kehendak masyarakat,” ungkap Sarmin.

Pada dasarnya, dalam KBBI, musyawarah diartikan sebagai “pembahasan bersama dengan maksud mencapai keputusan atas penyelesaian masalah”.

Hal inilah yang dalam setiap menyusun rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) hingga Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes).

Nantinya, setiap usulan dari warga akan dikumpulkan melalui RT, dilanjutkan dengan musyawarah dusun hingga dimatangkan dalam rapat desa.

Bacaan Lainnya

“Kami prioritaskan yang paling mendesak, tapi semua usulan tetap masuk data. Nanti bisa kita perjuangkan lewat bantuan kabupaten, provinsi, bahkan pusat,” jelasnya.

Selain nilai demokrasinya yang tinggi, cara ini juga menjadi pendorong transparansi dan akuntabilitas.

“Kami juga pasang informasi kegiatan di papan pengumuman dan baliho. Semua warga berhak tahu apa yang sedang dan akan dibangun,” ujarnya.

Sarmin, mengatakan bahwa pembangunan tidak hanya sekedar infrastruktur, namun juga terkait pemberdayaan dan pembentukan kesadaran kolektif.

Dan saat masyarakat merasa dilibatkan dalam setiap tahap pembangunan, mereka akan lebih peduli, merasa memiliki serta ikut menjaga hasilnya.

“Musyawarah bukan hanya tradisi, tapi cermin dari semangat gotong royong dan kedaulatan rakyat di tingkat desa,” pungkasnya.