Komisi II DPRD Samarinda Soroti Pengelolaan Parkir yang Dinilai Belum Optimal

Ketua Komisi II DPRD Kota Samarinda, Iswandi

SAMARINDA, JURNALTODAY.CO – Komisi II DPRD Kota Samarinda menggelar rapat hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda pada Senin (10/3/2025). Rapat ini membahas evaluasi kinerja Dishub tahun 2024 serta rencana kerja anggaran (RKA) tahun 2025, dengan fokus utama pada pengelolaan parkir yang dinilai masih bermasalah.

Ketua Komisi II DPRD Samarinda, Iswandi, menyoroti minimnya kontribusi sektor parkir terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD). “Perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengelolaan parkir di Kota Samarinda. Kami melihat ada beberapa opsi yang bisa diterapkan, termasuk usulan sistem berlangganan yang telah diajukan oleh Dishub,” ujar Iswandi.

Iswandi juga mengusulkan agar dilakukan inventarisasi terhadap titik-titik parkir potensial di Kota Samarinda dengan mengklasterkan berdasarkan potensi pendapatan. “Kita perlu mengelompokkan area parkir berdasarkan potensinya. Misalnya, dari lampu merah A sampai lampu merah B bisa menghasilkan Rp500 ribu per minggu, sementara titik lain mungkin sekitar Rp200 ribu,” jelasnya.

Untuk mendapatkan data yang lebih akurat, Iswandi menyarankan survei komprehensif dengan melibatkan mahasiswa untuk menghitung jumlah kendaraan yang parkir di titik-titik strategis setiap harinya. “Dengan cara sederhana seperti ini, kita bisa mendapatkan gambaran nyata potensi pendapatan parkir,” tambahnya.

Iswandi juga mengusulkan penerapan sistem lelang sebagai solusi untuk mengoptimalkan pendapatan dari sektor parkir sekaligus mengatasi masalah premanisme dan perebutan lahan parkir oleh juru parkir liar. “Daripada ribut dengan preman, juru parkir liar, atau ormas, lebih baik kita lelang saja titik-titik parkir yang sudah kita data. Sistem lelang ini akan lebih transparan dan berpotensi meningkatkan PAD,” terangnya.

Rapat ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi kinerja Dishub dalam mengelola sektor parkir yang selama ini dianggap kurang maksimal. Dengan adanya pembenahan sistem pengelolaan, diharapkan sektor parkir dapat memberikan kontribusi lebih besar terhadap PAD Kota Samarinda.

Bacaan Lainnya

Hearing ini merupakan bagian dari fungsi pengawasan DPRD Kota Samarinda terhadap perangkat daerah untuk memastikan optimalisasi potensi pendapatan daerah melalui pengelolaan sektor strategis seperti parkir. Komisi II berharap langkah-langkah konkret segera diambil untuk memperbaiki sistem yang ada dan meningkatkan transparansi pengelolaannya. (yg/adv)