Kutai Timur, jurnaltoday.co – Ketua DPRD Kutai Timur, Jimmi, menekankan bahwa pemahaman kode etik di kalangan anggota DPRD, terutama bagi anggota baru, sangat penting untuk menjaga integritas dan kinerja lembaga. Menurutnya, kode etik adalah pedoman yang mengatur perilaku dan tanggung jawab anggota DPRD dalam menjalankan tugas mereka.
Dalam keterangannya di kantor DPRD Kutai Timur pada Senin (4/11/2024), Jimmi menyatakan bahwa masih banyak anggota baru yang belum memahami secara menyeluruh ketentuan dalam kode etik serta sanksi yang menyertainya.
“Masih banyak anggota dewan baru yang belum sepenuhnya memahami apa saja yang diatur dalam kode etik, termasuk sanksi-sanksi yang berlaku. Ini adalah hal yang sangat penting untuk kita pahami bersama,” ungkapnya.
Jimmi menjelaskan bahwa pemahaman kode etik memiliki dampak signifikan terhadap kedisiplinan anggota, terutama dalam hal kehadiran pada rapat-rapat dan partisipasi dalam kegiatan resmi DPRD. Ia menekankan bahwa kehadiran anggota dalam kegiatan DPRD adalah bentuk komitmen nyata terhadap amanah rakyat.
“Kursi DPRD adalah amanah dari rakyat yang harus dijalankan maksimal. Kehadiran anggota dalam kegiatan resmi menunjukkan komitmen dalam menjaga nama baik lembaga dan moral kerja,” tambahnya.
Di tengah aktivitas DPRD, Jimmi juga mengungkapkan bahwa terdapat sekitar tujuh anggota yang mengajukan izin untuk kampanye politik.
“Saat ini terdapat sekitar tujuh anggota DPRD Kutim yang mengajukan izin untuk kampanye dalam beberapa kesempatan,” katanya. Meski ia memahami pentingnya kampanye, Jimmi mengingatkan bahwa tugas utama sebagai anggota DPRD tidak boleh diabaikan.
“Kinerja di DPRD harus tetap dimaksimalkan demi menghormati amanah rakyat yang telah mempercayakan kursi ini kepada kita,” pungkasnya.
Jimmi berharap bahwa dengan pemahaman yang baik terhadap kode etik, anggota DPRD dapat bekerja dengan standar profesional dan menjaga kepercayaan publik. (adv)