Sangatta – Jelang akhir tahun 2023, Sekretariat DPRD Kabupaten Kutai Timur (Kutim) tengah menghadapi sejumlah agenda penting yang akan melibatkan semua anggota DPRD Kutim.
Dalam pernyataan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Kutim, Juliansyah, diungkapkan bahwa mereka telah merencanakan beberapa kegiatan, termasuk Sosialisasi Peraturan (Sosper) ke II tahun 2023, kegiatan reses dewan di setiap Daerah Pemilihan (Dapil), dan pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kutim untuk tahun 2024.
“Di akhir bulan Oktober ini, kita akan melaksanakan kegiatan Sosper dewan. Setelah itu, kegiatan reses akan segera dilakukan di masing-masing Daerah Pemilihan,” ujar Juliansyah pada Rabu (15/11/2023).
Pembahasan APBD 2024 direncanakan akan dilaksanakan setelah menerima nota pengantar dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutim.
Nota pengantar ini akan disampaikan melalui tahapan paripurna, diikuti dengan tanggapan fraksi-fraksi dalam dewan.
“Setelah paripurna nota pengantar dari Pemkab Kutim, selanjutnya adalah tanggapan dari fraksi-fraksi di dewan. Kemudian akan ada tanggapan dari pemerintah, dan setelah itu, kita akan masuk ke dalam pembahasan APBD 2024 yang ditunggu-tunggu,” terang Juliansyah.
Juliansyah menegaskan bahwa kegiatan di Sekretariat DPRD Kutim pada tahun ini tidak jauh berbeda dengan tahun sebelumnya.
Mereka fokus pada evaluasi kelengkapan daya dukung yang diperlukan untuk memastikan kelancaran pelaksanaan kegiatan dewan. “Tentang sarana dan prasarana, kami melakukan pembenahan yang diperlukan agar semua kegiatan dewan dapat berjalan dengan lancar,” tambahnya.(Adv/DPRD Kaltim)
