Kutai Timur, jurnlatoday.co – Kepedulian terhadap perlindungan anak semakin menjadi fokus utama DPRD Kabupaten Kutai Timur, dalam menghadapi masalah kekerasan rumah tangga yang menimpa anak-anak, DPRD Kabupaten Kutai Timur Tengah gencar melakukan sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Penyelenggaraan Perlindungan Anak (PPA) kepada masyarakat secara langsung.
Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur Joni menyatakan komitmen penuh dari seluruh jajaran anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur Tengah dalam mensosialisasikan Perda PPA ini di daerah pemilihan (dapil) masing-masing.
Menyikapi kondisi tersebut, para anggota DPRD melakukan reses di dapur masing-masing dan menerima berbagai aspirasi serta masukan dari masyarakat terkait perlindungan terhadap kekerasan anak.
“Berdasarkan pertimbangan dan diskusi bersama anggota DPRD Kabupaten Kutai Timur, kami sepakat untuk terus menggalakkan sosialisasi Perda PPA ini di masyarakat. Setiap dapil memiliki kebutuhan yang berbeda, namun yang jelas, perlindungan anak menjadi prioritas kami,” jelas Joni, Rabu (1/11/2023)
Dalam upayanya, DPRD Kabupaten Kutai Timur bekerja sama erat dengan Dinas Sosial Kabupaten Kutai Timur untuk menindak langsung para pelaku tindak kekerasan kepada anak.
Melalui temuan-temuan dan aduan dari masyarakat, Dinas Sosial akan menindaklanjuti kasus-kasus tersebut.
“Nanti dinas terkait yang akan menuju lapangan, menelusuri adanya kasus kekerasan terhadap anak. Pasti akan terungkap permasalahan dari orang tua atau pihak terkait,” ungkapnya.
Dengan semakin intensifnya sosialisasi Perda PPA ini, diharapkan angka kekerasan terhadap anak di Kabupaten Kutai Timur dapat turun secara signifikan.
Joni juga mengajak masyarakat untuk lebih meningkatkan kesadaran terhadap perlindungan anak, yang kelak akan menjadi sosok pemimpin Kabupaten Kutai Timur di masa depan.(Adv/DPRD Kutim)