JURNALTODAY.CO, BONTANG – Peningkatan jumlah daycare di Kota Bontang belum sejalan dengan kualitas layanan pengasuhan yang memenuhi standar nasional. DPRD Bontang melalui anggota Komisi A, Arfian Arsyad, menyoroti pentingnya legalitas dan standar dalam operasional lembaga tersebut.
Politisi jebolan Partai Gelora ini, menyebut, aspek perizinan menjadi hal mendasar yang tidak bisa diabaikan.
Dirinya meminta Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Bontang untuk terus melakukan evaluasi dan memastikan setiap daycare memiliki izin resmi sebelum beroperasi.
“Yang tidak ada izin operasinya, jangan beroperasi lagi. Ini menyangkut keselamatan dan masa depan anak-anak,” tegasnya saat dihubungi, Senin (4/5/2026).
.
Ia juga menilai, masih minimnya daycare yang tersertifikasi Taman Asuh Ramah Anak (TARA) menjadi indikator bahwa kualitas pengasuhan belum merata. Dari 17 lembaga yang ada, hanya satu yang telah memenuhi standar tersebut.
Sementara itu, data DP3AKB Bontang menunjukkan 16 daycare lainnya masih dalam proses pembinaan. Kondisi ini memperlihatkan perlunya peningkatan kapasitas lembaga, baik dari sisi tenaga pengasuh, fasilitas, maupun sistem perlindungan anak.
Arfian berharap, dengan evaluasi berkelanjutan dan penegakan aturan yang tegas, seluruh daycare di Bontang dapat memberikan layanan yang aman, berkualitas, dan sesuai dengan hak-hak anak.
Kata dia, kejadian di daerah lain harus menjadi pelajaran penting agar tidak terulang. Menurutnya, pemerintah daerah tidak boleh menunggu kejadian serupa baru bertindak.
Kasus daycare yang mencuat belakangan ini bahkan menunjukkan adanya dugaan lembaga yang beroperasi tanpa izin resmi, namun tetap menerima puluhan anak. Arfian menegaskan, kondisi seperti ini harus dicegah sejak dini di Bontang.
“Akibatnya, pengawasan lemah dan praktik kekerasan luput dari kontrol. Salah satunya ada puluhan anak bayi yang diikat dan diletakkan di lantai begitu saja,” tandasnya.(adv)
