DPRD Kota Bontang Gelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025: Bahas Hibah Lahan untuk BULOG

Wakil Wali Kota Bontang Agus Haris bersama Ketua DPRD Kota Bontang Andi Faizal Sofyan Hasdam dalam Rapat Paripurna DPRD Bontang dengan agenda persetujuan hibah lahan milik Pemerintah Kota Bontang kepada Kantor Wilayah Perum BULOG Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

BONTANG, JURNALTODAY.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bontang menggelar Rapat Paripurna ke-2 Masa Sidang III Tahun 2025 pada Senin (tanggal menyesuaikan), dengan agenda utama persetujuan hibah lahan milik Pemerintah Kota Bontang kepada Kantor Wilayah Perum BULOG Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, dan dihadiri oleh Wakil Wali Kota Bontang, Agus Haris, serta sejumlah perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Agus Haris menyampaikan bahwa hibah lahan ini merupakan bentuk dukungan nyata terhadap program ketahanan pangan nasional yang dijalankan oleh BULOG.

Selain itu, langkah ini sekaligus memperkuat kerja sama antara pemerintah daerah dengan instansi vertikal di wilayah Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara.

“Ini adalah bentuk komitmen kami dalam mendukung distribusi pangan yang merata dan efektif, serta optimalisasi aset daerah yang belum termanfaatkan secara maksimal,” ujar Agus Haris.

Ketua DPRD Bontang, Andi Faisal Sofyan Hasdam, juga menegaskan bahwa DPRD mendukung penuh kebijakan hibah lahan ini, selama seluruh tahapan administrasi dan legalitas dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.

Bacaan Lainnya

“Persetujuan hibah ini harus tetap mengedepankan prinsip akuntabilitas dan transparansi. Aset daerah harus digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, dan kerja sama dengan BULOG merupakan salah satu wujudnya,” ujar Andi Faisal.(*)