DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Proses pembentukan Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kalimantan Timur memasuki tahap krusial.
Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, memastikan bahwa Pansus akan segera dibentuk usai tahapan pandangan fraksi dan jawaban resmi dari Gubernur.
“Ya, sesuai tata tertib, hari ini adalah tahap penyampaian pandangan fraksi. Selanjutnya, Gubernur akan memberikan jawaban atas pandangan tersebut, lalu kita gelar paripurna untuk pembentukan Pansus RPJMD. Begitu alur yang direncanakan,” tegas Ekti (7/6/2025).
Namun, realitasnya, pembahasan masih tersendat akibat padatnya agenda dewan dan sederet hari libur nasional yang memotong jadwal kerja.
Ini menjadi sinyal bahwa penataan pembangunan lima tahun ke depan belum benar-benar menjadi prioritas utama DPRD.
“Setelah paripurna dan pandangan umum dari Gubernur selesai, kita akan langsung menindaklanjuti pembahasan RPJMD,” ujarnya.
Tapi hingga kini belum ada kejelasan kapan jadwal pasti akan ditetapkan oleh Badan Musyawarah (Bamus).
Ekti mengakui kendala teknis cukup memengaruhi ritme pembahasan.
“Banyak hari libur dan tanggal merah, sehingga kita harus mencari waktu yang tepat. Saya akan berkoordinasi dengan Pak Bahar dan pihak terkait untuk memastikan Rapat Dengar Pendapat bisa dilaksanakan secepat mungkin,” tutupnya.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran bahwa pembahasan RPJMD bisa terburu-buru atau sekadar formalitas belaka.
Padahal, dokumen ini akan menjadi acuan utama arah pembangunan Kaltim lima tahun ke depan, termasuk menyangkut nasib anggaran publik dan proyek strategis.(Do/Adv/Dprdkaltim)