JURNALTODAY.CO, BONTANG – Rencana Pemerintah Kota Bontang memberikan hadiah sebesar Rp500 juta kepada kelurahan yang berhasil menekan angka stunting mendapat dukungan dari DPRD Kota Bontang. Namun, kebijakan tersebut dinilai harus dibarengi dengan sistem evaluasi yang jelas agar efektif mendorong kinerja seluruh wilayah.
Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Bontang, Ubayya Bengawan, menilai pemberian insentif dapat menjadi motivasi bagi kelurahan untuk lebih serius menjalankan program penanganan stunting.
Meski demikian, penghargaan saja dinilai belum cukup tanpa adanya mekanisme evaluasi bagi wilayah yang tidak menunjukkan perkembangan.
“Langkah ini sudah tepat sebagai pemicu. Tapi harus ada keseimbangan antara penghargaan dan evaluasi supaya semua bergerak serius,” ujarnya saat dihubungi melalui telepon, Rabu (27/5/2026).
Menurut Ubayya, pendekatan reward dan punishment perlu diterapkan secara beriringan agar setiap kelurahan memiliki tanggung jawab yang sama dalam mencapai target penurunan stunting yang ditetapkan pemerintah.
Ia juga menekankan bahwa dana insentif yang diberikan nantinya harus dimanfaatkan untuk program-program yang berdampak langsung terhadap perbaikan gizi dan kesehatan anak. Penggunaannya perlu disepakati melalui musyawarah di tingkat kelurahan agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat setempat.
Program tersebut dapat berupa pemberian makanan tambahan bagi balita, peningkatan sanitasi lingkungan, hingga penguatan layanan kesehatan dasar seperti imunisasi dan pemantauan tumbuh kembang anak.
“Penggunaannya harus jelas, diarahkan ke program yang benar-benar menyentuh penurunan stunting, bukan untuk hal lain,” tegasnya.
Selain evaluasi, Ubayya juga mendorong pemerintah membuka informasi capaian masing-masing kelurahan kepada publik. Menurutnya, transparansi dapat menjadi instrumen pengawasan sekaligus memacu persaingan positif antarwilayah.
“Kalau diumumkan secara terbuka, itu bisa menjadi motivasi sekaligus evaluasi. Ada dorongan moral bagi wilayah yang masih tertinggal,” katanya.
Lebih lanjut, ia menilai pembinaan perlu dilakukan terhadap kelurahan yang belum menunjukkan kemajuan signifikan. Bahkan, jika diperlukan, evaluasi terhadap kinerja aparatur di tingkat kelurahan juga harus menjadi bagian dari upaya percepatan penurunan stunting.
“Kalau tidak ada progres, tentu harus dievaluasi. Artinya ada yang perlu diperbaiki dari sisi kinerja maupun langkah yang diambil,” pungkasnya.
DPRD berharap program insentif tersebut tidak hanya menjadi ajang penghargaan, tetapi juga mampu menciptakan budaya kerja yang lebih kompetitif dan terukur dalam upaya menurunkan angka stunting di Kota Bontang.(adv)
