JURNALTODAY.CO, BONTANG – Anggota Komisi A DPRD Kota Bontang, Yusuf, mengingatkan pemerintah daerah agar tidak mengabaikan persoalan sosial masyarakat, terutama di sektor kesehatan yang menjadi kebutuhan dasar warga.
Menurutnya, pelayanan kesehatan merupakan hak masyarakat yang harus dipenuhi tanpa hambatan administrasi yang berlebihan. Karena itu, pemerintah diminta lebih peka terhadap berbagai kendala yang dihadapi warga dalam mengakses layanan kesehatan.
Pernyataan tersebut disampaikan Yusuf menanggapi pelaksanaan program kesehatan Gratispol yang hingga kini baru mengakomodasi 1.918 warga dari total kuota 3.800 penerima di Kota Bontang. Rendahnya jumlah penerima manfaat tersebut dinilai tidak lepas dari persyaratan administrasi yang masih cukup ketat.
“Jangan sampai timbul gejolak di kemudian hari. Apalagi urusan sakit tidak bisa diprediksi. Hal-hal seperti ini yang harus diperhatikan pemerintah,” ujar Yusuf, Kamis (28/5/2026).
Politisi PKB itu menilai pemerintah tidak bisa hanya berpegang pada aturan administratif dalam menjalankan program kesehatan. Menurutnya, ketika masyarakat berada dalam kondisi sakit, yang dibutuhkan adalah kemudahan akses dan kepastian pelayanan.
“Saran saya, sebaiknya dari sekarang dipikirkan langkah antisipasi untuk kebutuhan masyarakat,” katanya.
Yusuf juga mendorong adanya kebijakan yang lebih fleksibel dalam menyikapi persoalan kesehatan masyarakat. Ia menilai kondisi darurat sering kali menuntut pemerintah untuk mengambil langkah cepat demi memastikan warga memperoleh penanganan medis yang dibutuhkan.
“Saya rasa ada kebijakan yang harus diambil. Karena kalau sudah sakit, semua aturan bisa dilanggar. Apalagi yang membuat aturan juga manusia, bukan mesin,” tegasnya.
Karena itu, ia berharap pemerintah provinsi dapat melakukan evaluasi terhadap kebijakan maupun persyaratan program kesehatan agar implementasinya di lapangan tidak terlalu kaku dan tetap berpihak kepada kebutuhan masyarakat.
Selain menyoroti program Gratispol, Yusuf juga mengingatkan pemerintah daerah untuk mengantisipasi potensi kekurangan anggaran Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang diperkirakan mencapai Rp1,2 miliar.
Menurutnya, persoalan anggaran kesehatan tidak boleh dianggap sepele karena berkaitan langsung dengan keberlangsungan pelayanan kepada masyarakat. Jika tidak dipersiapkan sejak dini, pemerintah dikhawatirkan akan menghadapi kesulitan ketika kebutuhan layanan kesehatan meningkat.
“Jangan sampai nanti kewalahan. Hal seperti ini harus dipikirkan dari sekarang,” pungkasnya.
Yusuf berharap pemerintah daerah dapat segera menyusun langkah antisipatif, baik dari sisi kebijakan maupun penganggaran, agar pelayanan kesehatan bagi masyarakat Bontang tetap berjalan optimal dan tidak terkendala persoalan administrasi maupun keterbatasan dana.(adv)
