JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan akan meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas pertambangan, khususnya yang diduga beroperasi tanpa izin atau berada dekat dengan permukiman warga.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Fahmi Prima Laksana, mengatakan bahwa penguatan fungsi pengawasan menjadi urgensi utama untuk mencegah dampak lingkungan yang lebih besar.
“Unsur pengawasan ini yang harus kita tingkatkan. Kalau pertambangan batu bara masih ada inspektur tambangnya, tetapi untuk aktivitas-aktivitas yang muncul tiba-tiba—seperti laporan warga yang menemukan tambang di belakang rumah—kita harus bentuk tim khusus untuk mengawasi lebih ketat,” ujar Fahmi di Samarinda, Selasa (2/12/2025).
Ia menyebut beberapa insiden di daerah lainnya, seperti banjir mendadak dan longsor akibat aktivitas tambang tak terkendali, harus menjadi pelajaran penting agar tidak terjadi di Kaltim, terutama di kawasan perkotaan.
“Ini memang miris. Kita tidak ingin di Kota Samarinda terjadi hal-hal seperti di tempat lain—ada longsor tiba-tiba, ada banjir yang muncul akibat tambang yang tidak terkendali. Ini berisiko dan harus diantisipasi,” tegasnya.
Fahmi menambahkan bahwa pihaknya akan meningkatkan koordinasi dengan instansi terkait, baik di tingkat provinsi maupun pusat, untuk memastikan penindakan dan pengawasan berjalan efektif.
“Kita akan koordinasikan lebih lanjut langkah-langkah pengawasannya. Tidak boleh ada lagi aktivitas tambang yang tiba-tiba muncul tanpa pengawasan yang jelas,” katanya.
Ia berharap masyarakat juga turut aktif melaporkan aktivitas pertambangan mencurigakan di sekitar lingkungan mereka, sehingga pemerintah dapat merespons dengan cepat.
“Kami berterima kasih atas laporan masyarakat. Semua informasi akan kami tindak lanjuti untuk menjaga keamanan dan keselamatan lingkungan,” pungkasnya. (HYI/ADV/DiskominfoKaltim)
