Belanja Birokrasi Masih Besar, DPRD Minta APBD Lebih Produktif

Samri Shaputra, Ketua Komisi I DPRD Kota Samarinda.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Porsi belanja aparatur sipil negara (ASN) dalam APBD Kota Samarinda masih melampaui batas yang ditetapkan pemerintah pusat.

Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menyebut belanja birokrasi saat ini masih berada di atas 40 persen, sedangkan ketentuan maksimal hanya 30 persen.

“Batas belanja birokrasi dari pusat itu maksimal 30 persen, sementara kita masih di atas 40 persen. Ini yang kita awasi, jangan sampai besar pasak daripada tiang,” kata Samri (13/7/2026).

Ia mengatakan besarnya anggaran yang terserap untuk belanja pegawai perlu menjadi perhatian karena dapat mengurangi kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat.

Menurut Samri, kondisi tersebut juga menunjukkan Samarinda belum sepenuhnya mandiri secara fiskal.

Ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat masih cukup tinggi, sehingga ketika terjadi pengurangan anggaran, keuangan daerah ikut terdampak.

Bacaan Lainnya

“Kita belum mampu memenuhi target itu karena selama ini terlalu dimanja dengan bantuan pusat. Begitu ada pemotongan anggaran dari pusat, kita langsung kalang kabut,” ujarnya.

Karena itu, ia meminta pemerintah daerah mulai memperkuat sumber-sumber pendapatan asli daerah (PAD) agar kemampuan fiskal tidak hanya bergantung pada transfer dari pemerintah pusat.

Samri juga mengingatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) agar penyusunan program dalam APBD 2027 tidak lagi berorientasi pada besarnya anggaran yang dihabiskan, melainkan pada manfaat yang dihasilkan bagi masyarakat dan daerah.

“Kalau sekadar menghabiskan uang, siapa saja bisa. Harapan kita ke depan, anggaran yang keluar itu ibarat modal yang bisa berputar dan menghasilkan pendapatan bagi APBD,” katanya.

Menurutnya, setiap rupiah yang dibelanjakan pemerintah harus mampu menciptakan nilai tambah, baik melalui peningkatan kualitas pelayanan publik maupun mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

“Dengan begitu, APBD tidak hanya menjadi anggaran belanja rutin, tetapi juga menjadi instrumen untuk memperkuat kemandirian fiskal Kota Samarinda,” demikian Samri.(da/adv)