Apresiasi Komitmen Pemkab, Joni Gencarkan Sosper Perlindungan Anak di Kutim

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni

Sangatta – Generasi penerus bangsa memiliki peran strategis dalam pembangunan negara. Di Kabupaten Kutai Timur, pemerintah setempat tengah menunjukkan komitmen seriusnya terhadap kesejahteraan generasi muda melalui penerapan Peraturan Daerah (Perda) Perlindungan Anak.

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni menyoroti tekad pemerintah daerah dalam menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung perkembangan optimal anak-anak.

“Perda Perlindungan Anak menjadi priotas utama pemerintah untuk memastikan kesejahteraan generasi muda. Sebagai wakil rakyat, kita bertanggung jawab untuk melindungi hak-hak anak dan menciptakan kondisi di mana mereka dapat tumbuh dan berkembang secara optimal,” ujar Joni, Senin (6/11/2023).

Perda Perlindungan Anak yang diterapkan mencakup berbagai aspek, termasuk pendidikan, kesehatan, dan keselamatan anak-anak.

Hal ini mencerminkan kesadaran akan urgensi mengintegrasikan aspek-aspek tersebut dalam upaya perlindungan anak.

“Sosialisasi Perda ini merupakan langkah awal untuk memastikan kesadaran masyarakat akan pentingnya perlindungan anak. Kami berkomitmen untuk mengadakan sosialisasi dua kali setahun guna meningkatkan pemahaman masyarakat,” lajutnya.

Pemerintah daerah juga giat meningkatkan infrastruktur pendidikan dan pelayanan kesehatan anak-anak.

Dengan Perda ini, terbentuk dasar hukum yang kokoh untuk langkah-langkah perlindungan anak di tingkat lokal.

Kabupaten Kutai Timur berharap bahwa dengan fokus pada kesejahteraan generasi muda, masa depan yang lebih cerah dapat terwujud, sambil menjaga hak-hak anak sebagai aset berharga bagi kemajuan bangsa.(Adv/DPRD Kaltim)