Soroti Jalan Poros Sangatta-Bengalon, Joni Dorong Kerja Sama Pemkab dan Pemprov Lakukan Perbaikan

Ketua DPRD Kabupaten Kutai Timur, Joni

Samarinda – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni menyoroti perbaikan yang sangat dibutuhkan pada kondisi jalan penghubung antara Kecamatan Sangatta dan Bengalon.

Joni menekankan pentingnya fokus perbaikan karena jalan tersebut merupakan jalur utama yang menghubungkan wilayah di Kabupaten Kutim.

Joni menyoroti sejumlah sebab rusaknya jalan, termasuk ketidakseimbangan tonase jalan dan kendaraan yang melintas serta aktivitas perusahaan tambang batu bara di sepanjang jalur Sangatta-Bengalon.

“Kondisi di beberapa titik memang memprihatinkan,” ungkap Joni, Senin (6/11/2023).

Meskipun jalan ini berstatus sebagai jalan provinsi di bawah Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim, Joni sebagai wakil rakyat tetap berusaha mendorong kerjasama antara Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim untuk memperbaiki jalan tersebut.

Joni menekankan bahwa pembiaran jalan rusak dan terputus dapat menghambat aktivitas perekonomian serta distribusi barang ke wilayah Kutim, sisi utara Kaltim, Kabupaten Berau, dan sekitarnya.

Selain mengajak kerjasama Pemkab Kutim dan Pemprov Kaltim, Joni juga mendorong perusahaan-perusahaan setempat yang beroperasi di sekitar jalur trans untuk berinisiatif melakukan perbaikan jalan setelah mendapatkan izin resmi dari Pemprov Kaltim.

“Mestinya dibaikin karena jalan itu cukup vital perannya. Kalau sampai rusak atau terputus, bisa menghambat perekonomian,” tegas Joni.(Adv/DPRD Kaltim)