Wakil Ketua DPRD Bontang Mendorong Evaluasi Aset: Potensi Hotel Grand Mutiara dan Taman Plaza Ramayana Perlu Dikembangkan

Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris

BONTANG – Wakil Ketua DPRD Bontang, Agus Haris, menyoroti pentingnya evaluasi dalam pengelolaan aset, khususnya eks Wisma Atlet dan Taman Plaza Ramayana di Kota Bontang, yang saat ini terikat kontrak selama 30 tahun.

Agus Haris menyatakan bahwa eks Wisma Atlet yang dioperasikan sebagai Hotel Grand Mutiara memiliki potensi besar sebagai sumber pendapatan daerah, namun perlu evaluasi perjanjian untuk meningkatkan pengelolaan.

Agus Haris mengungkapkan keprihatinannya terkait nilai sewa yang dianggap terlalu rendah, menekankan ketidakseimbangan dengan biaya operasional yang signifikan. Ia menilai bangunan hotel ini memiliki potensi pengembangan sebagai tempat persinggahan strategis, terutama untuk warga yang melakukan perjalanan darat dari Samarinda menuju Kutim.

“Saya mendorong evaluasi isi perjanjian untuk optimalisasi pengelolaan,” ujarnya pada Senin (11/12/2023).

Dalam konteks peningkatan nilai bangunan dan potensi pendapatan, Agus Haris menyarankan perubahan perjanjian melalui adendum, sambil mengingatkan bahwa jika diperlukan, langkah ekstrim seperti membawa masalah ini ke ranah pengadilan juga dapat dipertimbangkan.

Terakhir, ia menekankan perlunya mencari investor yang dapat memberikan manfaat maksimal, termasuk dalam pengelolaan Taman Plaza Ramayana. Agus Haris menegaskan bahwa optimisasi sektor Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui kedua bangunan ini harus menjadi prioritas, dengan penawaran kepada investor potensial sebagai langkah kunci.

Bacaan Lainnya

“Penawaran kepada investor potensial harus menjadi prioritas,” tegasnya.(Adv/DPRD Bontang)