BATU PUTIH, JURNALTODAY.CO – Aktivitas penambangan nikel ore secara ilegal di Kabupaten Kolaka Utara hingga kini terus berjalan tanpa tersentuh hukum. Yahya ketua Dewan Pimpinan Cabang Profesional Jaringan Mitra Negara (DPC FORJAMIN) Kabupaten Kolaka Utara menilai Kepolisian Darah (Polda) Sulawesi Tenggara tak punya nyali untuk memberantas aktivitas penambangan ilegal itu.
“Penambangan nikel ore di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara belum pernah tersentuh hukum sama sekali. Padahal jelas-jelas merugikan negara karena tidak sesuai dengan prosedur dan undang-undang pertambangan yang berlaku No. 03 Tahun 2020 atas perubahan undang-undang No.04 Tahun 2009 tentang pertambangan mineral dan batubara,”Ujar Yahya. Sabtu (24/12/2023)
Berdasarkan hasil investigasi ia lakukan, dirinya menduga ada dana koordinasi beredar. Sehingga ketua FORJAMIN ini dengan tegas akan menelusuri siapa didalam permainan koridor ini membu jalur kordinasi.
“Kami tegaskan akan mengusut tuntas siapa dibalik permainan ini, dan segera melaporkan ke Mabes Polri terkait aktivitas pertambangan ilegal di Kecamatan Batu Putih, Kabupaten Kolaka Utara,”tegasnya