KUTAI KARTANEGARA, JURNALTODAY.CO – Dalam upaya menyukseskan Pilkada serentak 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi membuka pendaftaran Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).
Pendaftaran KPPS akan berlangsung dari 17 hingga 28 September 2024. Terkait hal ini, KPU Kukar yakin dengan semangat partisipasi masyarakat yang tinggi, proses rekrutmen ini akan berjalan lancar tanpa hambatan.
Komisioner KPU Kukar Purnomo menyampaikan keyakinannya bahwa sosialisasi yang dilakukan secara intensif telah memberikan dampak positif. Bekerja sama dengan Pemerintah Daerah (Pemda), KPU Kukar telah menginformasikan secara luas terkait syarat dan ketentuan pendaftaran KPPS melalui berbagai media.
“Kami berusaha semaksimal mungkin memastikan informasi ini sampai ke seluruh masyarakat, sehingga siapa pun yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi,” ujar Purnomo.
Optimisme KPU Kukar bukan tanpa alasan. Purnomo menyebutkan bahwa respons masyarakat sejauh ini sangat antusias. Dalam beberapa wilayah, calon pendaftar sudah mulai berdatangan, menunjukkan tingginya minat warga untuk berperan dalam pesta demokrasi daerah.
“Ini adalah bukti bahwa masyarakat Kutai Kartanegara memiliki semangat tinggi dalam menjaga kelangsungan demokrasi kita,” tambahnya.
Selain itu, dengan adanya dua kotak suara, yakni untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kaltim dan untuk Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kukar, berdampak pada beban kerja KPPS di Pilkada 2024 jauh lebih ringan dibandingkan pemilu sebelumnya.
Purnomo optimis bahwa kondisi ini akan mempercepat proses rekrutmen KPPS, memastikan kuota terpenuhi tanpa perlu perpanjangan waktu pendaftaran.
Dengan segala upaya yang dilakukan, KPU Kukar mengajak seluruh elemen masyarakat untuk turut ambil bagian dalam Pilkada serentak 2024.
Menurutnya, keikutsertaan masyarakat untuk turut andil dalam proses penyelenggaraan Pilkada mendatang merupakan bukti nyata berjalannya proses demokrasi yang baik bagi Kutai Kartanegara.
Semangat persatuan dan kebersamaan diharapkan mampu menciptakan Pilkada yang lancar, jujur, dan transparan, di mana partisipasi aktif masyarakat menjadi kunci keberhasilan pesta demokrasi ini.(adv/mus)