Samarinda – Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalimantan Timur (Disdikbud Kaltim), Yekti Utami, mengajak generasi muda Kaltim untuk turut serta dalam upaya melestarikan bahasa daerah sebagai bagian integral dari warisan budaya Indonesia.
Pernyataan itu dilontarkan dalam upaya menanggulangi kepunahan bahasa daerah di Kalimantan Timur, sebuah langkah strategis untuk mempertahankan kekayaan budaya yang merupakan identitas bangsa.
Yekti yang mengekspresikan pandangannya, pelestarian bahasa daerah merupakan kewajiban bersama untuk menjaga keberagaman dan kekayaan budaya Indonesia. Ia menekankan pentingnya peran aktif generasi muda sebagai pelopor dalam melestarikan bahasa daerah di Kalimantan Timur.
“Ini juga untuk mengatasi kepunahan bahasa daerah di Kaltim sebagai warisan budaya asli Indonesia. Sehingga kami mendorong generasi muda menjadi pelopor aktif dalam pelestarian bahasa daerah di Kalimantan Timur,” ungkap Yekti (15/11/23).
Lebih lanjut, Yekti Utami mengingatkan bahwa kepunahan bahasa daerah dapat menyebabkan hilangnya identitas budaya suatu daerah.
Oleh karena itu, pelestarian bahasa daerah harus dijadikan sebagai tanggung jawab bersama untuk menjaga keberagaman linguistik di Indonesia.
Kaltim memiliki 16 bahasa daerah, termasuk bahasa Kutai, Dayak, Paser, dan Berau, yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk dilestarikan.
“Jangan sampai bahasa daerah yang kita miliki mengalami kepunahan. Bahasa daerah adalah bagian penting dari warisan budaya kita,” seru Yekti.
Dengan semangat kolaborasi antara Disdikbud Kaltim dan generasi muda, diharapkan dapat diciptakan lingkungan yang kondusif bagi pelestarian bahasa daerah. (Adv)
