Satpol PP Bontang Dorong Penguatan Pengawasan untuk Atasi Pembuangan Sampah Ilegal

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Toto Julinawansyah (kiri).

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Satpol PP Kota Bontang menilai penanganan pembuangan sampah ilegal tidak cukup hanya mengandalkan penertiban di lapangan, tetapi juga membutuhkan penguatan koordinasi antarinstansi agar pengawasan dan penegakan aturan berjalan lebih efektif.

Hal tersebut mengemuka dalam Rapat Pembahasan Tindak Lanjut dan Penanggulangan Pembuangan Sampah Ilegal di kawasan Kilometer 3 RT 41, Kelurahan Belimbing, Kamis (23/7/2026). Pertemuan tersebut melibatkan sejumlah perangkat daerah untuk menyusun langkah bersama dalam mengatasi persoalan tersebut.

Kepala Bidang Penegakan Perundang-undangan Peraturan Daerah (PPUD) Satpol PP Kota Bontang, Toto Julinawansyah, mengatakan praktik pembuangan sampah secara ilegal tidak hanya berdampak pada kebersihan lingkungan, tetapi juga berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Menurutnya, persoalan tersebut harus ditangani melalui kolaborasi lintas sektor, mulai dari upaya pencegahan, pengawasan, hingga penegakan peraturan daerah terhadap pelanggaran yang terjadi.

“Penanganan sampah ilegal memerlukan sinergi seluruh pihak. Dengan koordinasi yang baik, langkah pencegahan, pengawasan, hingga penegakan aturan dapat dilakukan lebih optimal sehingga permasalahan ini bisa ditekan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, rapat tersebut menjadi forum untuk menyamakan persepsi sekaligus menyusun tindak lanjut yang akan dilakukan oleh masing-masing instansi sesuai kewenangannya. Dengan demikian, penanganan di lapangan diharapkan menjadi lebih terarah dan berkelanjutan.

Bacaan Lainnya

Selain penegakan aturan, Toto menilai partisipasi masyarakat juga menjadi faktor penting dalam mengatasi persoalan sampah ilegal. Kesadaran warga untuk membuang sampah pada tempat yang telah disediakan dinilai menjadi kunci agar praktik pembuangan liar tidak terus berulang.

“Kami akan terus mendukung langkah pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum dan menciptakan lingkungan yang bersih melalui pengawasan serta penegakan Peraturan Daerah yang berlaku,” terangnya.

Melalui kolaborasi lintas instansi dan meningkatnya kesadaran masyarakat, Pemerintah Kota Bontang berharap persoalan pembuangan sampah ilegal dapat diminimalkan sehingga kebersihan, kenyamanan, dan kualitas lingkungan di Kota Bontang tetap terjaga.(ADV/Ir)