Kutai Timur, jurnatoday.co – Sekretaris Komisi B DPRD Kutai Timur, Leny Susilawati Anggraini, mengungkapkan kekhawatirannya terkait rendahnya serapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2024 yang baru mencapai 29,47 persen. Dengan total APBD Perubahan sebesar Rp14 triliun, angka serapan tersebut dinilai terlalu rendah untuk mendukung pembangunan yang signifikan.
“Kami sangat menyayangkan kondisi ini. Terus terang, ini bukan hal yang mudah disampaikan, tetapi sebagai anggota DPRD, ini menjadi tanggung jawab kami untuk mengawasi penggunaan anggaran dengan optimal,” ujar Leny dalam pernyataannya beberapa waktu lalu.
APBD Kutim mengalami peningkatan tajam dari Rp9,1 triliun menjadi Rp14 triliun, dipengaruhi oleh kebijakan pusat seperti Peraturan Pemerintah Nomor 15 Tahun 2022 tentang perpajakan di sektor batu bara dan Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2023 mengenai Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor kelapa sawit. Tahun ini, untuk pertama kalinya, Kutim menerima DBH dari kelapa sawit, yang memberikan kontribusi signifikan terhadap total anggaran.
Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun 2023 yang mencapai Rp1,7 triliun juga turut menambah kekuatan APBD 2024. Namun, meski anggaran meningkat, implementasi program-program yang direncanakan masih jauh dari harapan.
Leny menyatakan bahwa DPRD akan terus meningkatkan pengawasan terhadap realisasi anggaran, terutama untuk memastikan program-program yang telah direncanakan dapat berjalan sesuai target. Menurutnya, proyek fisik yang seharusnya menjadi prioritas pembangunan infrastruktur belum terlaksana optimal.
“Kalau penyerapan 100 persen rasanya sulit, namun angka yang sekarang ini terlalu rendah. Kita harus melihat lagi sejauh mana dinas-dinas sudah melaksanakan program-program mereka,” tegas Leny.
Leny mengimbau agar dinas-dinas terkait lebih proaktif dalam mengimplementasikan program-program yang sudah dianggarkan. Ia juga berharap pemerintah daerah dapat bekerja lebih efektif untuk mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi dalam pelaksanaan program.
Dengan pengawasan yang lebih ketat dari DPRD dan komitmen dari pihak terkait, diharapkan penggunaan anggaran bisa lebih optimal, memberikan manfaat langsung bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat Kutai Timur. (adv)