Raperda Gender Disambut Baik, Hj. Uci: “Kesetaraan Perempuan adalah Hak Dasar”

KUTAI TIMUR, jurnaltoday.co – Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender yang tengah dibahas di DPRD Kutai Timur mendapat perhatian khusus dari Hj. Uci, anggota dewan yang aktif memperjuangkan hak perempuan. Ia menyatakan dukungan penuh terhadap raperda ini untuk membuka akses kesetaraan di bidang pekerjaan dan politik.

Dalam rapat paripurna yang berlangsung 1 November 2024, Hj. Uci menekankan pentingnya raperda ini bagi perempuan di Kutai Timur. “Raperda ini saya dukung sepenuhnya, terutama untuk daerah pemilihan (dapil) saya. Dengan adanya Raperda ini, perempuan bisa lebih banyak berpartisipasi di dunia kerja,” ungkapnya. Menurutnya, raperda ini akan memberikan peluang lebih besar bagi perempuan untuk mengembangkan potensi mereka di dunia kerja yang selama ini masih didominasi oleh laki-laki.

Lebih jauh, Hj. Uci menyoroti peran perempuan dalam politik yang masih terbatas. “Di bidang politik, perempuan memiliki kepekaan yang mendalam, yang penting bagi tugas anggota dewan. Saya berharap, melalui Raperda ini, minat perempuan untuk berpolitik akan meningkat, sehingga keseimbangan dalam pengambilan keputusan dapat lebih terwujud,” jelasnya. Ia percaya bahwa keterlibatan perempuan dalam politik dapat memperkaya sudut pandang dalam kebijakan publik, sehingga lebih inklusif.

Partisipasi perempuan dalam pekerjaan dan politik sangat penting untuk keseimbangan dalam pengambilan keputusan. Dengan meningkatnya partisipasi perempuan, masyarakat akan memiliki kebijakan yang lebih adil dan responsif terhadap kebutuhan seluruh warganya.

Hj. Uci berharap, Raperda Pengarusutamaan Gender ini dapat menjadi solusi untuk menciptakan kesetaraan di berbagai sektor. Dengan adanya regulasi yang berpihak pada perempuan, diharapkan peran perempuan dalam pembangunan daerah dapat semakin signifikan. (adv)