Perda Inovasi Samarinda Disiapkan, Program Pemerintah Dituntut Lebih Berdampak

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar.

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Regulasi inovasi daerah di Samarinda tengah disiapkan agar berbagai terobosan pemerintah memiliki arah dan landasan hukum yang jelas.

Penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) ini dimulai dari pembahasan naskah akademik sebelum masuk ke tahap perumusan aturan lebih lanjut.

Ketua Komisi III DPRD Kota Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan regulasi tersebut harus mampu menjadi pijakan bagi inovasi yang menjawab kebutuhan kota. Pembahasan naskah akademik melibatkan Pusat Kajian dan Pendidikan dan Pelatihan Aparatur Lembaga Administrasi Negara (Pusjar LAN) Samarinda.

“Setelah naskah akademik ini jadi dan masuk menjadi kerangka Raperda inisiatif, kami akan memberikan catatan yang lebih detail mengenai pasal per pasalnya, supaya nanti betul-betul Perda Inovasi ini menjadi landasan terhadap inovasi-inovasi yang dilakukan,” kata Deni, Kamis (8/10/2026).

Salah satu arah yang ingin diperkuat melalui regulasi tersebut adalah kontribusi inovasi terhadap kemandirian fiskal.

Menurut Deni, program baru perlu memiliki manfaat yang jelas, terutama ketika pemerintah menghadapi efisiensi anggaran.

Bacaan Lainnya

“Bagaimana inovasi itu bisa mendukung kemandirian fiskal. Kita sedang menghadapi situasi efisiensi, sehingga inovasi untuk peningkatan PAD sangat bagus dalam kondisi saat ini,” ujarnya.

Selain mendorong peningkatan pendapatan asli daerah (PAD), Deni meminta inovasi dikembangkan di sektor pariwisata.

Ia menilai Samarinda masih membutuhkan lebih banyak destinasi wisata buatan untuk memberikan pilihan bagi pengunjung dari luar daerah.

“Saya minta kepada teman-teman pariwisata menggali potensi dan melakukan inovasi untuk menjadikan destinasi wisata buatan kita itu menjadi daya tarik Kota Samarinda,” tegasnya.

Ia menginginkan pengembangan pariwisata dilakukan dengan perencanaan yang jelas sehingga pengunjung memiliki pilihan tujuan saat datang ke Samarinda.

“Jadi ketika tamu datang ke Samarinda memiliki peta jalan yang jelas,” lanjut Deni.

Penyusunan naskah akademik menjadi tahap awal dalam pembentukan Raperda.

Catatan terhadap pasal-pasal nantinya akan menjadi bagian dari proses pembahasan untuk memastikan regulasi tersebut dapat menjadi dasar pengembangan inovasi yang relevan dengan kebutuhan Samarinda.(da/adv)