BONTANG –Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutai Timur (Kutim) Agus Hari Kesuma (AHK), mengatakan, warga Kampung Sidrap harus tetap dapat menggunakan hak suaranya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Hal itu Agus ungkapkan dalam kunjungannya ke Pemerintah Kota (Pemkot) Bontang. Ia datang untuk membahas pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) di Kampung Sidrap, kampung yang berada di perberbatasan dengan wilayah administrasi Kota Bontang.
Kampung Sidrap adalah daerah yang masih disengketakan oleh Bontang dan Kutim. Secara resmi, sejak Kabupaten Kutim berdiri, Kampung Sidrap masuk dalam wilayah Kutim. Namun, ada aspirasi dari Kampung Sidrap untuk bergabung dengan Kota Bontang, dan Pemkot Bontang pun mengajukan langkah-langkah legal untuk mengambil Kampung Sidrap masuk ke wilayahnya.
Agus berharap, situasi itu tidak membuat warga Kampung Sidrap tidak dapat memberikan hak suaranya dalam pilkada. Menurut Agus, komunikasi yang solid antara pemerintah daerah menjadi kunci utama kelancaran Pilkada. “Kami datang untuk memastikan bahwa hak suara masyarakat dapat tersalurkan tanpa hambatan. Ini adalah komitmen kami demi mewujudkan Pilkada yang lancar dan bebas dari kendala teknis,” ujar Agus penuh tekad.
Agus ditemui oleh Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bontang Dasuki, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Ahmad Yani, Kepala Bagian Pemerintahan, Kabag Hukum, serta perwakilan Kesbangpol Bontang. Mereka menggelar pertemuan di Hotel Bintang Sintuk, Kota Bontang. Sekretaris Kota Bontang Aji Erlynawati, hadir daring melalui sambungan Zoom.
Agus menegaskan kunjungan ini bukan sekadar membahas batas wilayah, tetapi lebih kepada upaya memastikan semua hak suara masyarakat di wilayah perbatasan dapat terlindungi.
“Kami tidak mempersoalkan siapa yang mendapat dukungan masyarakat. Yang utama, semua warga, khususnya di Kampung Sidrap, harus berpartisipasi dan tidak ada hak suara yang terabaikan,” ungkapnya.
Agus mengatakan apa yang ia lakukan adalah langkah kolaboratif lintas daerah dalam menghadapi tantangan pilkada. “Ini demi menjaga iklim demokrasi yang sehat dan harmonis,” tambahnya.
Di sisi lain, Asisten Pemkesra Kota Bontang, Dasuki, menyatakan Pemkot Bontang telah mempersiapkan sarana dan prasarana yang dibutuhkan, termasuk Tempat Pemungutan Suara (TPS), sebagaimana yang dilakukan pada pemilihan-pemilihan sebelumnya. Menurut Dasuki, Pemkot berkomitmen untuk menjaga keamanan dan kondusivitas selama proses Pilkada berlangsung.
“Terkait Pilkada, kami terus menjaga situasi agar tetap aman dan kondusif, sejalan dengan pengalaman pada pemilihan sebelumnya,” tutur Dasuki, menegaskan komitmen Pemkot Bontang untuk mengawal Pilkada dengan baik.
Dalam pertemuan ini, Dasuki juga menyoroti pentingnya menjaga stabilitas, terutama di Kampung Sidrap. Disampaikan komitmen Pemkot Bontang adalah menjalankan kewenangan dengan maksimal demi kelancaran Pilkada. Artinya Kampung Sidrap sebagai daerah perbatasan dengan Kutim harus tetap kondusif.
Kunjungan ini menunjukkan bagaimana keselarasan lintas daerah dalam mengawal proses demokrasi di tengah dinamika perbatasan. Harapan besar agar pelaksanaan Pilkada serentak pada 27 November 2024 dapat berjalan sesuai rencana, dengan hak demokrasi setiap warga tetap terlindungi. (*)