Perkuat Kolaborasi Perangi Stunting, Kutim Bikin Perbup Baru

SANGATTA – Kasus stunting menurun signifikan di Kabupaten Kutai Timur (Kutim). Hingga Juni 2024, terjadi penurunan keluarga berisiko stunting sebanyak 4.324 keluarga. Jumlah anak yang mengalami stunting juga menunjukkan tren penurunan. Ada sebanyak 53 anak, dari 1.801 menjadi 1.748 anak pada September 2024.

Tren positif ini akan terus dijaga degan meningkatkan kerja sama yang lebih kolaboratif dalam memerangi stunting. Untuk mencapati maksud itu, Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kutim tengah menyiapkan Peraturan Bupati (Perbup) yang baru.

“Kami sedang menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) Kutai Timur yang mengatur peran dan fungsi TPPS dalam upaya percepatan penurunan stunting. Draft ini diharapkan bisa menjadi landasan kuat untuk memperkuat kerangka kerja kami,” ujar Sekretaris Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) sekaligus Kepala DPPKB) Kutim, Achmad Junaidi B, saat memimpin Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) di Kutim, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Kutim, belum lama ini.

Sebelumnya Kutim sudah memiliki Perbup Nomor 32 tahun 2019 tentang Pencegahan Stunting. Perbup baru tahun 2024 sedang disusun sebagai pembaruan untuk pnyempurnaan langkah-langkah pencegahan stunting. Draf Perbup tidak hanya berfokus pada upaya teknis, tetapi juga melibatkan koordinasi dengan lintas perangkat daerah, seperti dengan Bappeda, Dinas Kesehatan, DPPKB, dan Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida) Kabupaten Kutim.

Junaedi mengatakan, DPPKB ingin menciptakan kerangka kerja yang lebih kuat dan terpadu, agar setiap instansi bisa berkontribusi optimal dalam penurunan angka stunting. Penyusunan regulasi ini akan disertai rencana edukasi stunting yang menjangkau seluruh kecamatan. Melalui sosialisasi intensif, program ini diharapkan dapat menekan angka keluarga yang berisiko stunting dan memitigasi potensi stunting pada anak sejak dini.

“Dengan adanya dukungan dan kerja sama dari berbagai sektor, kami optimistis angka stunting akan terus turun. Semua pihak telah berkomitmen untuk mengawal implementasi kebijakan ini agar berjalan sesuai harapan,” ujar Junaidi.

Melalui rakor dimaksud, Kabupaten Kutim memperkuat tekadnya untuk menjadi wilayah yang bebas dari stunting. Kolaborasi aktif antara instansi pemerintahan dan mitra kerja Program Bangga Kencana serta BAAS (Bapak Asuh Anak Stunting) menjadi ujung tombak keberhasilan program ini. Rencana implementasi regulasi baru ini diharapkan segera rampung, sehingga dapat langsung diaplikasikan di lapangan.

“Kami berharap upaya ini dapat berdampak signifikan, menciptakan generasi yang lebih sehat dan bebas dari stunting. Melalui kebijakan yang komprehensif dan sinergi semua pihak, kami optimis target ini bisa dicapai,” pungkas Junaidi. (*)