JURNALTODAY.CO, SAMARINDA-Upaya Pemerintah Kota Samarinda dalam meningkatkat sektor pariwisata dengan Revitalisasi Tepian Mahakam sedikit mengalami hambatan. Hingga saat ini Pembangunan tahap pertama tepian Mahakam yang ditargetkan selesai akhir tahun 2023 hingga kini tidak kunjung selesai.
Menanggapi keterlambatan tersebut Anggota DPRD Samarinda dari Komisi III, Guntur mengkritisi keterlambatan proyek Teras Samarinda terkait penyebab mengapa pembangunannya melewati waktu yang telah ditentukan.
Guntur juga mengusulkan jika batas toleransi yang diberikan selama 55 hari telah selesai akan tetapi Pembangunan belum terselesaikan maka tindakan tegas harus diberikan kepada Perusahaan yang bertanggung jawab.
“Menurut aturan yang berlaku, batas toleransi keterlambatan adalah 55 hari. Jika melebihi batas tersebut, perusahaan berisiko di-blacklist,” tegasnya (3/2/2024).
Lanjutnya,sebagai anggota komisi III DPRD Kota Samarinda sudah menjadi tugasnya untuk mengawasi Pembangunan yang ada di kota tepian. Dirinya juga menegaskan berencana melakukan sidak ke lokasi proyek Teras Samarinda guna memastikan progres pekerjaan dan menilai apakah perusahaan tersebut layak diandalkan.
Guntur juga menyoroti perusahaan yang bekerja sama dengan pemerintah haruslah professional dan apabila perusahaan lalai aturan denda harus diberlakukan dihitung berdasarkan jumlah hari keterlambatan dan jika telah diberikan perpanjangan namun pekerjaan belum selesai maka perusahaan tersebut harus di blacklist.
“Kami melihat kapasitas perusahaan ini tidak profesional. Dinas terkait harus mengevaluasi track record perusahaan ini, apakah pernah mendapatkan rapor merah atau tidak,” ujarnya.
Diakhir dirinya juga mengingatkan bahwa dalam waktu dekat pihaknya akan memeriksa seluruh pekerjaan yang menggunakan APBD Samarinda guna melihat apakah semua pekerjaan Pembangunan sesuai dengan rencana yang diajukan.
“Tujuannya tentu untuk memastikan keberlanjutan proyek dengan lebih baik dan menegaskan bahwa tindakan tegas perlu diambil terhadap perusahaan yang tidak memenuhi batas toleransi,” pungkasnya.(ADV)