Lahan Pemakaman di Area Tambang Belum Jelas, PT BBE Minta Pemkot Segera Ajukan Surat Resmi

Zaid, Corporate Social Responsibility (CSR) PT Bukit Baiduri Energi (BBE).

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Polemik lahan pemakaman warga di area konsesi PT Bukit Baiduri Energi (BBE) kembali mengemuka. Di tengah kebutuhan masyarakat yang terus mendesak, penyelesaian persoalan tersebut hingga kini masih berkutat pada urusan administrasi dan belum menghasilkan kepastian konkret.

Corporate Social Responsibility (CSR) PT BBE, Zaid, mengakui sebagian lahan perusahaan memang telah digunakan masyarakat sebagai area pemakaman keluarga. Namun, lokasi tersebut masih berada di dalam wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan.

“Memang ada lahan BBE yang sudah dijadikan pemakaman oleh keluarga, namun itu kan masih di dalam IUP,” ujarnya, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, perusahaan sebenarnya sudah mengikuti berbagai diskusi bersama kelurahan, kecamatan, DPRD Samarinda, hingga Pemerintah Kota Samarinda. Akan tetapi, menurutnya, sampai hari ini belum ada surat resmi dari pemerintah kota terkait permintaan lahan pemakaman tersebut.

“Manajemen meminta kalau memang ada permintaan lahan, kita minta ada surat resmi dari pemerintah kota terkait permintaan pemakaman,” katanya.

Menurut Zaid, surat resmi tersebut menjadi dasar penting agar pihak manajemen dapat memberikan jawaban dan tindak lanjut secara formal. Tanpa itu, pembahasan yang selama ini berjalan dinilai belum memiliki kekuatan administratif yang jelas.

Bacaan Lainnya

“Yang penting adalah kita minta surat resmi dulu dari pemerintah kota, bahwa itu memang permintaan yang sudah ada, dan itu nanti dibalas juga secara resmi oleh manajemen,” tegasnya.

Meski begitu, PT BBE mengklaim tetap terbuka terhadap pembahasan bersama seluruh pihak. Bahkan, sejumlah pertemuan dan peninjauan lapangan disebut telah dilakukan untuk mencari titik temu terkait kebutuhan lahan pemakaman warga.

Saat ditanya mengenai luas lahan yang akan disiapkan perusahaan, Zaid mengaku hal tersebut masih menunggu kepastian dari pihak manajemen.

“Itu masih harus dipastikan oleh manajemen,” ucapnya singkat.

Di sisi lain, Zaid menegaskan persoalan ini tidak bisa hanya dilihat sebagai bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR). Menurutnya, hubungan perusahaan dengan masyarakat dan pemerintah merupakan bagian dari upaya membangun komunikasi yang baik antar stakeholder.

“Ini tidak sebatas hanya CSR, ini juga bagian dari menjalin komunikasi dan hubungan baik dengan masyarakat maupun pemerintah,” katanya.

Namun, di tengah pernyataan tersebut, publik masih mempertanyakan sejauh mana komitmen konkret perusahaan dan pemerintah dalam menyelesaikan persoalan yang sudah berlangsung bertahun-tahun itu.

Apalagi, PT BBE memiliki wilayah konsesi yang cukup luas. Zaid menyebut total IUP perusahaan mencapai sekitar 4.000 hektare dan sebagian berada di wilayah Kota Samarinda.

“Saya nggak hafal persis, tapi sekitar 4.000 sekian hektare,” ujarnya.

Ketika disinggung soal kepastian hibah lahan pemakaman, Zaid kembali menegaskan bahwa secara prinsip perusahaan mendukung kebutuhan masyarakat. Hanya saja, proses administrasi disebut masih menjadi hambatan utama.

“Walaupun belum ada permintaan resmi dari pemerintah, sebenarnya ini sudah ditindaklanjuti. Sudah ada diskusi-diskusi, sudah ada ketemu di lapangan. Artinya sudah ada titik terang secara prinsip,” jelasnya.

Ia menambahkan, perusahaan tidak ingin persoalan tersebut terus terjebak dalam perdebatan lama tanpa solusi nyata.

“Kalau kita kembali ke dulu-dulu kan tidak selesai-selesai. Pemerintahan berganti, di perusahaan juga berganti. Sekarang bagaimana ke depan resolusinya seperti apa,” katanya.

Zaid pun mendorong seluruh pihak, mulai dari perusahaan, masyarakat, pemerintah kota hingga DPRD Samarinda, untuk duduk bersama mencari jalan keluar yang saling menguntungkan.

“Kita maunya sama-sama mencari win-win solution, bukan saling menyalahkan soal masa lalu,” pungkasnya. (*)