Pemantapan Penggunaan Aplikasi Srikandi untuk Meningkatkan Kearsipan Elektronik oleh Dishub Kaltim

Foto: Dishub Kaltim Gelar Sosialisasi "Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip"

Balikpapan – Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur (Dishub Kaltim) menunjukkan langkah progresif dengan menggelar kegiatan sosialisasi bertajuk “Pemantapan Implementasi Aplikasi Srikandi Guna Tertib Arsip” di Hotel Novotel Balikpapan.

Acara ini dipimpin oleh Kepala Dishub Kaltim, Yudha Pranoto, S.E, dan dihadiri oleh pegawai Dishub serta melibatkan narasumber dari Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam pembukaan acara, Yudha Pranoto menegaskan pentingnya sistem kearsipan dinamis terintegrasi dalam memahami kapasitas dan keterampilan dalam pemerintahan berbasis elektronik.

Konsep kearsipan digital diyakini dapat meningkatkan akuntabilitas, terutama dalam pemerintahan yang mengadopsi teknologi sebagai basisnya.

“Melalui sistem kearsipan dinamis terintegrasi ini, kita dapat memahami kapasitas dan keterampilan dalam pemerintahan berbasis elektronik,” ungkap Yudha Pranoto, Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur.

Dalam paparannya, Yudha menjelaskan bahwa arsip bukan hanya bukti hukum, melainkan juga elemen integral dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Bacaan Lainnya

“Kearsipan berbasis digital akan meningkatkan akuntabilitas dan memori kolektif, khususnya dalam sistem pemerintahan berbasis elektronik di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” bebernya.

Namun, masih terdapat kendala seperti penumpukan arsip, kesulitan pencarian, dan efisiensi peralatan kearsipan yang perlu diatasi. Dalam upaya ini, Surat Edaran Gubernur Kalimantan Timur No. 100.3.4/12514/DPK-V mendorong penggunaan aplikasi Srikandi sebagai solusi utama.

“Dengan sosialisasi ini, kami berharap terciptanya kelancaran dalam persyaratan dan kearsipan elektronik yang efektif dalam penyelenggaraan pemerintahan, terutama di lingkungan Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur,” tutupnya.

Kegiatan ini menjadi tonggak penting dalam perbaikan sistem kearsipan, diharapkan dapat mendorong efisiensi dan efektivitas dalam pengelolaan arsip elektronik, yang akan memberikan manfaat jangka panjang dalam tata kelola pemerintahan. (Adv/Dishub Kaltim)