Optimalkan Aset Daerah, Komisi II DPRD Kaltim Dorong Pemuda Berkreativitas di Hotel Atlet dan Gedung Creative Hub

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Encik Wardani

Samarinda – Anggota Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Encik Wardani, mendorong pemanfaatan aset-aset daerah, khususnya Hotel Atlet di GOR Sempaja dan Gedung Creative Hub di eks-Bandara Temindung, untuk mengembangkan kreativitas pemuda.

Dalam pandangannya, kolaborasi antara pemerintah daerah dan kaum milenial dalam pengelolaan aset dapat menjadi kunci untuk memajukan potensi kreatif pemuda Kaltim.

“Pemuda harusnya berani dalam mengambil keputusan dan berkreasi. Disusul dengan kerjasama pemerintah daerah dalam mengelola aset Kaltim, sehingga pemuda lebih mudah dalam menjawab tantangan era sekarang,” ungkap Encik Wardani (16/11/2023).

Pengelolaan aset daerah, menurutnya, juga harus melibatkan kaum milenial agar dapat mengoptimalkan fungsi bangunan tersebut yang saat ini belum dikembangkan secara maksimal.

Ia menekankan perlunya campur tangan pemuda untuk memberikan ide-ide segar dan solusi kreatif.

Disorot juga terkait pentingnya komunikasi antara pemerintah daerah dan komunitas pemuda. Dia mengajak pemerintah untuk berdiskusi dengan anggota DPRD Kaltim guna mendukung kegiatan-kegiatan pemuda yang memerlukan anggaran.

“Perlunya kerjasama dengan DPRD Kaltim sehingga berdampak positif bagi daerah. Saya ingin memaksimalkan peranan pemuda dalam menggali potensi kreativitas dan kontribusi,” jelasnya.

Selain itu, Encik Wardani menyampaikan dukungannya terhadap aktivitas pemuda di Kaltim yang bersifat positif. Dia berkomitmen untuk terus mendengarkan aspirasi dan harapan pemuda serta memberikan dukungan dan fasilitas yang dibutuhkan.

“Dengan langkah ini, diharapkan pemuda Kaltim dapat terlibat secara aktif dalam pengembangan aset daerah dan berkarya untuk kemajuan wilayah,” tutupnya.(Adv)