Ketua Komisi I DPRD Kaltim Ingatkan Sekda untuk Evaluasi Kinerja OPD dan Atasi Rendahnya Daya Serap APBD

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu

Samarinda – Ketua Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Baharuddin Demmu, menyoroti rendahnya daya serap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2023.

Ia memperingatkan Sekretaris Daerah (Sekda) Kaltim untuk segera melakukan evaluasi terhadap kinerja Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna mengatasi masalah tersebut.

“Seharusnya Sekda memperhatikan kinerja dari OPD dan melakukan tindakan dari program mereka (OPD) yang tidak berjalan,” ujarnya (16/11/2023).

Lebih lanjut, Demmu menyatakan kekecewaannya terhadap kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Aparatur Sipil Negara (TPP ASN) sementara beberapa OPD masih memiliki catatan merah.

“Catatannya saya adalah berharap Sekda, OPD-OPD yang merah ini didorong untuk bekerja dengan maksimal. Artinya yang merah itu belum mampu merealisasikan APBD yang 2023 ini,” jelasnya.

Demmu menyoroti kemungkinan rendahnya daya serap APBD oleh beberapa OPD karena kurangnya kemampuan dalam mengelola program. Ia menekankan perlunya evaluasi dan penempatan ulang peran para OPD oleh pemerintah melalui Sekda untuk memastikan efektivitas pelaksanaan program.

“Kita kecewa dengan naiknya TPP, tapi masih merah-merah terus ini. Jangan-jangan memang tidak bisa bekerja,” tambahnya.

Politisi PAN ini mengimbau agar Sekda Kaltim segera bertindak dengan menggeser atau memindahkan peran para OPD yang dinilai kurang cocok agar pelaksanaan program dapat berjalan dengan baik.

“Maka harus di rolling atau digeser mencarikan tempat yang dia cocok, jangan kasih tempat yang dia tidak cocok,” pungkasnya.(Adv)