Samarinda – DPRD Kaltim mempertimbangkan kemungkinan bahwa aktivitas yang dilakukan oleh kapal tongkang batu bara dapat menghasilkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sehingga diperlukan pembuatan Peraturan Daerah (Perda) terkait.
Agiel Suwarno, anggota Komisi II DPRD Kaltim, melihat kemungkinan ini dapat menjadi solusi jika terjadi hal-hal yang dapat membahayakan sarana seperti jembatan dan pemukiman penduduk di tepi sungai Mahakam.
Dia ingin merancang Perda yang mengatur aliran sungai Mahakam.
“Melihat sejumlah potensi Sungai Mahakam, kami dari Komisi II DPRD Kaltim merencanakan untuk merancang sebuah Perda inisiatif yang berpotensi datangkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Agiel Suwarno, belum lama ini.
Selain itu, Agiel mengusulkan untuk mempertimbangkan berbagai faktor, seperti penggunaan tongkang di sungai Mahakam, yang berdampak pada masyarakat dan ekonomi lokal.
Pembuatan Perda ini juga mempertimbangkan seringnya tongkang menabrak jembatan.
Perda yang berkaitan dengan alur sungai Mahakam dapat menarik perhatian banyak orang, termasuk masyarakat dan perusahaan yang terlibat. Di sisi lain, karena penggunaan sungai Mahakam yang dianggap macet oleh kapal tongkang batu bara, Perda ini juga dibuat untuk menambah PAD Kaltim.
“Jangan sampai kita hanya selalu menjadi penonton atas hilir mudik kapal tongkang batu bara setiap hari di Sungai Mahakam, perlu kita per tegas dengan Perda inisiatif yang perlu dibuat di tahun 2023 ini,” ucapnya.
Politisi Golkar itu mengatakan bahwa potensi sungai Mahakam lebih besar daripada hanya menjadikannya PAD. Dia pikir pemerintah harus bekerja sama untuk memberikan masukan tentang Perda ini.
“Meski demikian, di sisi lain juga terdapat resiko besar dalam pengelolaannya. Sehingga perlu sinergitas dalam penyusunan Raperda,” jelas Nidya Listiyono pada awak media. (Adv)
