Komisi III DPRD Bontang Mendesak Pengembang Perumahan Griya Wisata untuk Menyelesaikan Pemecahan Surat

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik

BONTANG – Persoalan antara warga dan Developer Perumahan Griya Wisata telah mencapai tingkat perhatian Dewan Kota Bontang. Ketua Komisi III DPRD Bontang, Amir Tosina, menekankan pentingnya pengembang segera menyelesaikan kewajibannya terkait pemecahan surat untuk rumah dan fasilitas umum yang belum direalisasikan.

Amir Tosina menyatakan bahwa setiap pihak memiliki kelemahan dalam kasus ini, dan ia meminta semua pihak untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin. “Saya tekankan pengembang agar segera menunaikan kewajibannya,” ujar Amir Tosina beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Bontang, Abdul Malik, menambahkan bahwa dengan niat baik dari semua pihak, persoalan ini dapat diselesaikan secara memuaskan. Meskipun DPRD Bontang hanya berperan sebagai penengah dan fasilitator, Malik menekankan pentingnya kerjasama seluruh pihak terkait.

Perwakilan Perumahan Griya Wisata, Ahmad Yudo, menjelaskan bahwa kendala dalam pemecahan surat terkait fasilitas umum dan rumah warga di Balai Pertanahan disebabkan oleh regulasi tata ruang dari Pemerintah Provinsi Kaltim. Yudo menyatakan, “Sekarang sudah bisa dilakukan pemecahan” setelah menyelesaikan hambatan regulasi tersebut. (Adv/DPRD Bontang)