Ketua DPRD Kaltim Tekankan Fokus Pemprov Kaltim pada Kesejahteraan Anggota Satpol PP

Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas'ud

Samarinda – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Hasanuddin Mas’ud (Hamas), menyoroti pentingnya kesejahteraan anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan menyatakan bahwa hal ini menjadi fokus perhatian Pemerintah Provinsi Kaltim.

Hamas berjuang untuk mengubah status anggota Satpol PP yang bekerja sebagai tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pernyataan ini disampaikan pada Kamis (09/11/2023).

“Kami bahkan telah mencoba menggunakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk mengakomodasi sekitar 3 ribu Aparatur Sipil Negara (ASN) di seluruh Kaltim. Namun, ada hambatan aturan yang perlu diatasi,” jelas Hasanuddin Mas’ud pada Kamis (09/11/2023).

Wakil Ketua DPRD Kaltim, Seno Aji, juga memberikan dukungan DPRD dalam upaya mengubah status anggota Satpol PP yang masih bekerja sebagai tenaga honorer menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Seno Aji mengungkapkan bahwa DPRD telah menerima surat dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB) terkait hal ini.

“Kami meminta kepada pihak eksekutif untuk segera merespons permintaan ini agar anggota Satpol PP dapat memiliki status yang sesuai dengan Undang-Undang (UU), yang menyatakan bahwa Satpol PP adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Kami mendesak Penjabat Gubernur Kaltim untuk mengirimkan surat kepada Menteri terkait, sehingga semua anggota Satpol PP dapat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K),” tambah Seno Aji.

Politisi Partai Gerindra ini menegaskan bahwa proses ini sedang berlangsung dan berharap ada tindak lanjut yang positif.

“Harapannya adalah agar Kaltim dan seluruh kabupaten/kota di wilayah tersebut dapat memasukkan anggota Satpol PP ke dalam kategori PPPK, meningkatkan kesejahteraan mereka,” pungkasnya.(Adv)