Diskominfo Kukar, jurnaltoday.co – Sekda Kukar hadi dalam rapat paripurna ke-5 Dengan agenda Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara atas LKPJ Tahun Anggaran 2024.
Kegiatan ini diselenggarakan pada 28 dan berlangsung di ruang sidang utama DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara.
Dalam acara ini, terlihat hadir Plt. Ketua DPRD Kukar Junadi yang juga didampingi wakil DPRD Abdul Rasid dan Aini Farida serta para Anggota DPRD Kukar, perwakilan Forkopimda Kukar dan beberapa OPD Kukar.
Sunggono, dalam kesempatan ini dirinya mengapresiasi DPRD karena telah bekerja keras dan terkait rekomendasi yang diberikan, sekda menegaskan bahwa semua khususnya di bidang pembangunan infrastruktur telah masuk dalam program 2025.
Antara lain seperti pembangunan jembatan di Kecamatan Sebulu, peningkatan jalan penghubung Kecamatan Anggana ke Muara Badak, termasuk pengembangan RSUD AM. Parikesit, RSUD Aji Batara Agung Dewa Sakti, RSUD Muara dan infrastruktur lainnya.
“Insya Allah, seluruh rekomendasi yang disampaikan DPRD selaras dengan program pemerintah tahun ini, semuanya sudah on the track dan menjadi bagian dari prioritas pembangunan kita,” tegasnya.
Di sisi lain Plt. Ketua DPRD Kukar, Junadi, mengatakan bahwa kegiatan ini sejalan dengan ketentuan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020 terkait pelaksanaan peraturan pemerintah nomor 13 Tahun 2019 terkait laporan dan evaluasi penyelenggaraan Pemda.
Dirinya berpendapat, jika rapat dalam pembahasan LKPJ ini dilaksanakan satu kali dalam satu tahun, dengan masa paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir sebagaimana diatur dalam tata tertib DPRD.
“LKPJ Bupati Kutai Kartanegara Tahun 2024 telah disampaikan kepada DPRD pada Rapat Paripurna ke-4 masa sidang II tanggal 24 Maret 2025 lalu dan dibahas lebih lanjut melalui pembentukan Panitia Khusus (Pansus) LKPJ.” jelasnya.
Dirinya juga memintanya agar dapat lebih meningkatkan kinerja pemerintahan daerah dalam memberikan layanan publik yang dengan tetap menjunjung prinsip-prinsip Good Government.
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penyerahan rekomendasi LKPJ antara DPRD dan pihak eksekutif yang disaksikan langsung oleh Sunggono.