DPRD Usul Bus Sekolah usai Larangan Pelajar Bawa Motor di Samarinda

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota menghadirkan angkutan massal berupa bus sekolah setelah diberlakukannya larangan pelajar membawa sepeda motor ke sekolah.

Ketua Komisi III DPRD Samarinda, Deni Hakim Anwar, mengatakan kebijakan larangan penggunaan motor bagi pelajar harus dibarengi dengan penyediaan transportasi yang memadai agar tidak menyulitkan siswa maupun orang tua.

“Kalau memang ada larangan membawa motor ke sekolah, maka pemerintah juga harus menyiapkan solusi transportasi bagi para pelajar,” kata Deni (17/5/2026).

Sebelumnya, Dinas Perhubungan Samarinda menerapkan aturan larangan penggunaan sepeda motor bagi pelajar sejak April 2026.

Kebijakan itu diberlakukan karena sebagian besar pelajar belum memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM) dan dinilai rawan mengalami kecelakaan lalu lintas.

Menurut Deni, Samarinda sudah membutuhkan sistem transportasi massal yang mampu menjangkau kawasan sekolah maupun permukiman warga.

Bacaan Lainnya

Ia mengusulkan pengadaan bus sekolah disertai angkutan penghubung atau feeder untuk menjangkau jalan-jalan kecil yang tidak bisa dilalui bus besar.

“Ada ruas jalan kecil di Samarinda yang tidak memungkinkan dilalui bus. Maka bisa menggunakan feeder atau angkutan penghubung,” ujarnya.

Deni mengaku telah berkomunikasi dengan Dinas Perhubungan Samarinda agar pengadaan bus sekolah masuk dalam prioritas pemerintah daerah.

Ia menilai pengadaan armada tidak harus dilakukan melalui pembelian langsung, tetapi bisa memakai skema buy the service (BTS) atau subsidi layanan transportasi.

“Kita tidak mesti membeli armada baru. Bisa juga menggunakan skema BTS tergantung bagaimana konsep yang disiapkan pemerintah kota,” katanya.

Di tengah kondisi efisiensi anggaran, Deni menyarankan program bus sekolah dijalankan secara bertahap dengan membuka beberapa jalur utama terlebih dahulu.

“Kita bisa mulai satu sampai dua jalur dulu, tidak perlu langsung banyak,” jelasnya.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah mengoptimalkan kembali angkutan kota untuk membantu akses pelajar dari kawasan permukiman menuju jalur utama bus sekolah.

“Angkot masih bisa dimanfaatkan sebagai penghubung, terutama di jalan-jalan kecil yang tidak bisa dilewati bus,” kata Deni Hakim Anwar mengakhiri. (da/adv)