DPRD Samarinda Desak Pemkot Percepat Layanan Air Bersih dan Benahi Sistem Penanganan Banjir

Wakil Ketua Pansus LKPj Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim

JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – DPRD Kota Samarinda meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda mempercepat penyelesaian layanan air bersih dan penanganan banjir yang dinilai masih belum optimal.

Catatan tersebut menjadi salah satu rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Wali Kota Samarinda terhadap pelaksanaan program pemerintah daerah tahun 2025.

Wakil Ketua Pansus LKPj Wali Kota Samarinda, Abdul Rohim, mengatakan cakupan layanan air bersih di Samarinda saat ini baru mencapai sekitar 85 persen.

Menurutnya, target pemenuhan layanan 100 persen pada 2029 dinilai terlalu lama untuk kebutuhan masyarakat.

“Air bersih ini kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu kami mendorong agar percepatan cakupan layanan bisa dituntaskan lebih cepat, kalau bisa sebelum 2029,” ujar Rohim saat ditemui di Kantor DPRD Samarinda (13/5/2026).

Menurutnya, percepatan layanan air bersih perlu menjadi prioritas pemerintah kota agar seluruh masyarakat dapat memperoleh akses yang merata dalam waktu lebih singkat.

Bacaan Lainnya

Selain layanan air bersih, DPRD juga menyoroti efektivitas program penanganan banjir di Kota Samarinda.

Rohim menilai sejumlah proyek pengendalian banjir belum berjalan maksimal karena pembangunan dilakukan tidak dalam satu sistem yang terintegrasi.

Ia mencontohkan pembangunan kolam retensi di kawasan Sempaja yang hingga kini belum memberikan dampak signifikan lantaran saluran pembuangan air menuju sungai belum sepenuhnya selesai dibangun.

“Kalau hanya kolam retensinya yang selesai tetapi sistem aliran airnya belum tuntas, maka fungsi pengendalian banjirnya juga tidak akan maksimal,” katanya.

Karena itu, DPRD meminta Pemkot Samarinda memastikan setiap proyek penanganan banjir dikerjakan secara menyeluruh, mulai dari pembangunan drainase, kolam retensi hingga konektivitas saluran air menuju sungai.

Pansus LKPj juga meminta pemerintah kota melakukan evaluasi terhadap nilai kegiatan dan harga satuan proyek di tengah kondisi efisiensi anggaran daerah saat ini.

Menurut Rohim, langkah tersebut penting agar sisa anggaran dapat dialihkan untuk program yang lebih mendesak bagi masyarakat.

“Kami meminta ada review harga satuan dan nilai kegiatan agar lebih realistis. Kalau ada efisiensi tanpa mengurangi kualitas, anggaran sisanya bisa digunakan untuk kebutuhan masyarakat lainnya,” tegasnya.

Ia menambahkan, hasil pembahasan Pansus LKPj nantinya akan menjadi rekomendasi resmi DPRD Samarinda kepada pemerintah kota dan turut disampaikan kepada Kementerian Dalam Negeri sebagai bahan evaluasi penyelenggaraan pemerintahan daerah.(da/adv)