DPRD Kaltim Serukan Aksi Bersama untuk Menangkal Perundungan di Sekolah

Foto, Anggota DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis

Samarinda – Anggota Komisi IV DPRD Kalimantan Timur (Kaltim), Ananda Emira Moeis, menegaskan keprihatinannya terhadap maraknya kasus perundungan di lingkungan pendidikan.

Ia menganggap perundungan bukan sekadar masalah fisik, melainkan juga berpotensi merusak karakter pelaku dan korban.

“Perundungan sudah seperti karakter. Saya sangat anti-perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk bisa menangani itu, khususnya sekolah dan juga peran orang tua,” ujar Ananda Emira Moeis.

Politisi PDIP ini meminta keterlibatan aktif pemerintah daerah, sekolah, dan orang tua dalam menanggulangi dan mencegah perundungan. Ia menyarankan agar upaya pencegahan dilakukan melalui tim satgas yang mendampingi anak-anak di sekolah.

“Harus betul-betul digalakkan dan disosialisasikan. Semua harus bekerja sama, pemerintah juga harus turun tangan,” tambahnya.

Ananda Emira Moeis menekankan peran penting sekolah dan orang tua dalam upaya pencegahan perundungan. Sekolah diharapkan memberikan pendidikan dan pemahaman kepada anak-anak tentang bahaya perundungan, serta menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi semua siswa.

“Pemerintah perlu merangkul pihak yang berwenang untuk melakukan konseling efektif terhadap pelaku dan korban perundungan, sambil meningkatkan pengawasan terhadap kegiatan anak di sekolah,” tandasnya.

DPRD Kaltim bersama Ananda Emira Moeis berharap agar masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya turut serta dalam menjalankan peraturan sekolah yang tegas terhadap perundungan, menciptakan lingkungan belajar yang aman, dan memberikan dukungan psikososial kepada korban. (DPRD Kaltim/Adv)