DPRD Kaltim Sapto Setyo Minta Pemerintah Pusat Bagi Hasil Pajak Tambang dan Kehutanan

Foto : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo/do/Jurnaltoday.co

DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan bahwa ketimpangan antara kerusakan lingkungan dan penerimaan fiskal daerah harus segera diselesaikan.

Pernyataan itu disampaikan dalam forum monitoring penyusunan Prognosis P-APBD 2025 dan APBD 2026, Rabu, (28/5/2025).

Menurut Sapto, Kalimantan Timur selama ini menjadi penyumbang utama sumber daya alam nasional, terutama dari sektor tambang dan kehutanan. Namun, kontribusi terhadap pendapatan daerah masih sangat minim.

“Inilah yang selama ini Kalimantan Timur tidak mendapatkan pemasukan sama sekali,” ujarnya.

Ia menyebut dua jenis penerimaan penting, yaitu PHK (Pajak Hasil Kehutanan) dan PHT (Pajak Hasil Penjualan Tambang), yang sampai sekarang belum dialokasikan ke daerah penghasil.

“Mungkin juga sudah disampaikan kepada Pak Gubernur melalui surat resmi agar kita juga ada peluang pemasukan tambahan melalui sektor PHK dan PHT,” jelasnya.

Sapto menjelaskan bahwa kedua jenis pajak tersebut masuk kategori Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dan sepenuhnya dikelola oleh pusat.

Padahal, dampak ekologis akibat eksploitasi ditanggung langsung oleh daerah seperti Kaltim.

Lebih lanjut, Sapto mengungkap rencana pemanggilan sejumlah perusahaan tambang yang mengalami penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari skema IUPK 1,5 persen.

Ia menyebut perlu ada investigasi mendalam.

“Kita juga akan cross-check dan panggil terkait penyebab penurunannya,” tegasnya.

Ia menduga penurunan disebabkan oleh merosotnya harga batu bara atau berkurangnya produksi.

Menurutnya, DPRD harus bersikap aktif dan tidak pasif terhadap situasi fiskal daerah.

“Memang itu adalah sektor yang dimana, hancurnya di sini, rusaknya hutan di sini, tapi pemasukan tidak ke sini, nah itu yang akan kita perjuangkan,” pungkas Sapto.(Do/Adv/Dprdkaltim)