DPRD KALTIM, JURNALTODAY.CO – Komisi III DPRD Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat (RDP) dengan Aliansi Rakyat Batuah Bersatu, Dinas ESDM, dan PT Baramulti Suksessarana (BSSR), membahas dampak longsor di Kilometer 28 Desa Batuah, Kabupaten Kutai Kartanegara, pada Rabu (4/6/2025).
Insiden ini berdampak pada 22 keluarga yang kini kehilangan tempat tinggal dan akses hidup layak.
“Kami di Komisi III berupaya memfasilitasi dan mencarikan solusi. Salah satunya mendesak PT BSSR bertanggung jawab atas dampak longsor ini,” tegas Wakil Ketua Komisi III, Akhmed Reza Fachlevi.
Meski Dinas ESDM menyebut longsor akibat faktor alam, masyarakat menilai aktivitas tambang sebagai penyebab utama.
Masyarakat meminta peninjauan langsung ke lokasi, karena laporan geologi yang menyebut faktor alam dianggap belum menjawab sepenuhnya realita di lapangan.
“Kami bentuk tim investigasi independen yang akan melibatkan Dinas ESDM, BBPJN, masyarakat, dan lembaga teknis lainnya untuk kaji ulang penyebab longsor,” ujar Reza.
Komisi III juga menyoroti respons pemerintah yang dinilai lamban menanagani persoalan ini
“Kalau bantuan dari provinsi, kemungkinan sudah disalurkan lewat BPBD atau dinas lain. Tapi itu belum cukup. Harus ada solusi jangka panjang,” tambahnya.
Pemkab Kukar sendiri disebut sudah berinisiatif merelokasi korban dan membangun hunian baru.
Jika terbukti ada andil perusahaan, PT BSSR siap ganti rugi dan menyediakan lahan seluas setengah hektare bagi warga terdampak.
“Yang terpenting juga adalah rumah ibadah di sana. Itu harus jadi prioritas untuk dibantu baik oleh pemerintah maupun perusahaan,” ujar Reza.
DPRD menilai penting untuk memverifikasi penyebab utama longsor secara ilmiah dan objektif.
“Ada dua versi: kajian pemerintah desa menyebut bencana alam, masyarakat menduga kuat akibat tambang. Karena itu tim independen ini penting, agar hasilnya bisa jadi dasar kebijakan ke depan,” tutupnya.(Do/Adv/Dprdkaltim)