JURNALTODAY.CO, SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) DPRD Kota Samarinda mendorong perubahan pola pengelolaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) agar lebih terarah dan langsung kembali ke sektor sumber penerimaannya.
Rekomendasi ini sekaligus menekankan peningkatan kontribusi Perusahaan Daerah (Perusda) hingga 20 persen terhadap APBD.
Wakil Ketua Pansus LKPJ, Abdul Rohim, mengatakan penguatan PAD harus dibarengi dengan skema alokasi yang lebih spesifik melalui konsep mandatory spending, yakni pendapatan daerah dari sektor tertentu dikembalikan untuk pengembangan sektor yang sama.
“Pendapatan yang diperoleh daerah yang bersumber dari satu objek, maka nanti itu dimanfaatkan untuk mengembangkan objek tersebut. Jadi ada semacam mandatory (kewajiban alokasi khusus),” kata Rohim (18/5/2026).
Ia mencontohkan Pajak Penerangan Jalan (LPJU) yang bersumber dari tagihan listrik masyarakat. Menurutnya, dana tersebut idealnya difokuskan kembali untuk peningkatan fasilitas penerangan jalan umum, bukan dialihkan ke program lain.
“Penerimaan dari pajak LPJU itu harusnya diprioritaskan untuk penambahan sarana LPJU,” ujarnya.
Skema serupa juga diusulkan untuk sektor air bersih. Pansus meminta agar kontribusi PDAM ke kas daerah dapat dialokasikan kembali untuk memperluas jaringan layanan air bersih di Samarinda.
“Sama dengan air bersih, setoran PAD dari PDAM sebagian kami minta digunakan untuk menambah cakupan layanan,” kata Rohim.
Selain pengaturan ulang alokasi, Pansus juga menargetkan peningkatan kontribusi Perusda agar lebih agresif dalam menopang APBD. DPRD menilai Perusda perlu didorong untuk memberikan kontribusi hingga 20 persen.
“Rekomendasi kami, sumber PAD dari Perusda dan kekayaan daerah yang dipisahkan bisa memberikan sumbangsih sampai 20 persen,” jelasnya.
Ia mengakui target tersebut cukup tinggi dan masih menjadi perdebatan, namun dianggap penting sebagai dorongan untuk memperkuat kinerja badan usaha milik daerah di tengah tekanan efisiensi anggaran.
“Kalau tidak kita dorong dari sekarang, kita tidak akan punya terobosan di sisi PAD,” ujarnya.
Pansus menilai penguatan PAD dan penerapan skema alokasi berbasis sektor menjadi kunci menuju kemandirian fiskal daerah. Dengan struktur pendapatan yang lebih kuat, ketergantungan terhadap dana transfer pusat diharapkan dapat berkurang.
“Kalau PAD kita kuat, kebijakan pusat tidak terlalu berdampak besar pada pembangunan di Samarinda,” kata Rohim.(da/adv)
