JURNALTODAY.CO, BONTANG – DPRD Bontang mulai turun tangan menyikapi polemik retribusi wisata di kawasan Bontang Kuala. Ketua DPRD Bontang, Andi Faizal Sofyan Hasdam, memastikan pihaknya akan mempertemukan masyarakat dengan pemerintah daerah untuk membahas persoalan tersebut.
Pertemuan itu akan digelar di Kantor Kelurahan Bontang Kuala bersama Dispopar dan perwakilan warga yang menolak kebijakan retribusi.
“Kita akan bahas nanti di pertemuan itu dan musyawarahkan jalan keluarnya bagaimana,” ujarnya seusai kegiatan pembukaan agenda Pramuka Kota Bontang, Minggu (10/5/2026).
Menurut Andi Faiz, DPRD ingin memastikan aspirasi masyarakat dapat tersampaikan secara langsung kepada pemerintah daerah.
Ia menilai kebijakan publik harus dijalankan dengan mempertimbangkan dampaknya terhadap masyarakat, termasuk sektor wisata dan ekonomi warga sekitar.
Penolakan sendiri muncul setelah diberlakukannya tarif masuk pelataran Bontang Kuala sebesar Rp5 ribu per orang.
Kelompok Masyarakat Bontang Kuala Bersatu (MBKB) menilai aturan tersebut berpotensi membuat jumlah wisatawan berkurang karena adanya tambahan biaya bagi pengunjung.
Kebijakan itu mengacu pada Perda Nomor 3 Tahun 2025 tentang perubahan atas Perda Nomor 1 Tahun 2024 mengenai Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.(adv)
