Dispora Kaltim Sesuaikan Pembinaan Atlet dengan Pedoman UU Keolahragaan

Keterangan foto: Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim

Samarinda, Jurnaltiday.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini menyesuaikan arah pembinaan atlet dengan pedoman baru yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan. Penyesuaian ini dilakukan untuk menciptakan sistem pembinaan olahraga yang lebih terstruktur dan berkelanjutan, sesuai dengan aturan yang baru disahkan.

Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Dispora Kaltim, menjelaskan bahwa langkah ini diambil agar setiap program pembinaan atlet dapat berjalan dengan lebih jelas dan terarah.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan setiap langkah yang diambil sejalan dengan panduan dalam UU Keolahragaan, yang menekankan pentingnya pembangunan olahraga yang berkesinambungan dan terencana,” ujar Rasman, Kamis (7/11/2024).

Menurut Rasman, aturan dalam Undang-Undang Keolahragaan memberikan arah baru bagi Dispora Kaltim untuk lebih fokus pada pembangunan olahraga jangka panjang.

“UU ini memberi kami pedoman yang jelas, sehingga kami bisa lebih terstruktur dalam menjalankan setiap program pembinaan yang ada,” tambahnya.

Melalui penyesuaian ini, Dispora Kaltim berharap dapat menghasilkan atlet yang tidak hanya unggul dalam kompetisi, tetapi juga memiliki dasar yang kuat dalam pengembangan karier olahraga mereka ke depan.(Myg/Adv)

Bacaan Lainnya