Dispar Kaltim Perkuat Pengembangan Desa Wisata Lewat Kolaborasi Perusahaan dan Lembaga Keuangan

Foto : Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi/HYI/Jurnaltoday.co

JURNALTODAY.CO, DISKOMINFO KALTIM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Pariwisata (Dispar) memastikan strategi kolaboratif akan menjadi kunci dalam pengembangan desa wisata tahun 2025. Kebijakan ini dipilih menyusul adanya penyesuaian anggaran daerah yang disebut mengalami penurunan signifikan pada tahun 2026.

Kepala Dinas Pariwisata Kaltim, Ririn Sari Dewi, mengatakan bahwa pihaknya mulai melakukan pendekatan intensif kepada berbagai perusahaan dan lembaga keuangan untuk memastikan program desa wisata tetap berjalan optimal meski menghadapi keterbatasan fiskal.

“Kami sudah mulai sounding ke perusahaan-perusahaan pengampu. Karena tahun depan ada pengurangan anggaran cukup signifikan, bahkan mencapai sekitar Rp6 triliun, maka strategi kolaborasi menjadi keharusan. Kami bergerak bersama perusahaan agar pembangunan desa wisata tetap berprogres,” kata Ririn di Samarinda, Minggu (16/11/2025).

Ririn menjelaskan bahwa berdasarkan verifikasi terbaru, jumlah desa wisata di Kaltim berada pada kisaran 105 desa, lebih rendah dari data awal yang mencapai 125 desa karena ditemukannya sejumlah entri ganda.

“Datanya itu ada yang dobel. Misalnya satu desa terdaftar sampai tiga kali. Setelah kita bersihkan, jumlah validnya sekitar 105 desa,” katanya.

Dari jumlah tersebut, beberapa desa berada pada tahap rintisan, berkembang, hingga maju. Untuk tahun 2025, fokus Dispar Kaltim adalah melakukan penguatan dari tingkat berkembang ke tingkat maju.

“Sesuai pembagian kewenangan, desa wisata rintisan menjadi tugas kabupaten/kota. Sementara penguatan dari desa berkembang menjadi desa maju menjadi kewenangan provinsi. Sedangkan dari desa maju menuju desa mandiri ditangani kementerian,” jelasnya.

Untuk mendukung pengembangan desa wisata lintas kabupaten/kota, Ririn menyebut Dispar Kaltim telah mengatur pola kolaborasi dengan berbagai perusahaan dan lembaga pendukung.

Ia menegaskan bahwa nota kesepahaman (MoU) yang sedang disiapkan dengan kabupaten/kota tidak hanya mencakup penguatan destinasi atau sarana prasarana desa wisata.

“Jadi MoU itu tidak semata untuk penguatan sapras destinasi. Isinya luas, termasuk pengembangan ekonomi kreatif—yang menjadi program prioritas Gubernur—serta dukungan pemasaran dan promosi. Semua harus berjalan seiring,” pungkasnya.(HYI/ADV/DiskominfoKaltim)