Jurnaltoday.co, Lasusua – Penggunaan Anggaran Dana Desa (ADD) TA 2018-2022 Desa Tetebawo Kecamatan Batu putih Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara di duga fiktif, tidak sesuai dengan LPJ Desa Tetebawo.
Ambo Sakka, mantan Kepala Desa Tetebawo periode 2009-2016 mengatakan jika penggunaan ADD Tetebawo 2018-2022 diduga fiktif. Senin (20/2/2023)
Mantan Kepala Desa ini merincikan penggunaan anggaran yang diduga fiktif, pertama pemeliharaan gedung atau prasarana balai desa, balai kemasyarakatan, pemeliharaan gedung, gedung kesenian Rp. 67.706.893 TA 2018.
Kedua peningkatan produksi tanaman pangan, alat produksi, dan pengolahan pertanian, penggilingan padi/jagung, sejumlah alat produksi dan pengolahan pertanian yang di serahkan, penanaman pembibitan penanaman lahan Rp.102.796.000 dan Rp. 100.000.000/tahap 3 dan tahap 2 Anggaran 2018.
Ketiga Prasarana jalan desa, gorong-gorong, selokan, box slab culvert, drainase, prasarana jalan lain, pembangunan Talud Rp. 87.444.000 TA2020.

Keempat pemberdayaan masyarakat desa penguatan ketahanan pangan tingkat desa lumbung desa dll, pengelolaan dan pemeliharaan lumbung desa belanja ketahanan pangan ( 20% ) Rp. 125.898.000 TA 2022. Dan masih banyak lagi pungkasnya.
Kepala Sekolah Paud/TK, Nurwakia. S.pd menambahkan bahwa LPJ yang di buat Kepala Desa Tebawo TA 2018/2022 untuk PAUD / TK tidak sesuai yang ia terima. “Kami pernah mengajukan ke kepala desa Tetebawo untuk pengadaan alat belajar mengajar serta perbaikan prasarana terkadang kami menunggu dan bahkan tidak di indahkan jadi kami pakai dana pribadi supaya anak binaan kami bisa belajar dan bermain,” ujarnya.
Sementara itu, Dipolindes untuk TA 2018/2022 hanya menerima bantuan 1 lemari, 1 kipas angin, 1 alat tensi dan 7 meja 7 kursi. “Selama kepemimpinan kepala desa sekarang ini, tidak sesuai harapan. dan LPJnya juga tidak sesuai,” kata Yusraini.
Saat awak media berusaha mengkompirmasi ke kepala desa Tetebawo, H. Sarman. SE via WhatsApp terkait beberapa penggunaan anggaran dana desa tahun 2018/2022 yang di duga fiktif tersebut, namun yang bersangkutan enggan memberikan tanggapan apapun. (*)
