Arsip 2005-2011 Dimusnahkan, Dispora Kaltim Terapkan Digitalisasi Dokumen

Keterangan foto: Sri Wartini menyerahkan arsip ke DPK Kaltim

Samarinda, Jurnaltoday.co – Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melaksanakan pemusnahan arsip yang berlangsung di Aula Dispora Kaltim, Selasa (5/11/2024).

Arsip yang dimusnahkan meliputi periode 2005 hingga 2011, yang mencakup arsip rutin, keuangan, dan operasional dinas.

Plh Kepala Dispora Kaltim, Sri Wartini, menjelaskan bahwa pemusnahan ini bertujuan untuk mengurangi beban Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sesuai ketentuan yang berlaku.

“Arsip yang dimusnahkan termasuk arsip substantif dan fasilitatif yang sudah tidak terpakai. Untuk arsip keuangan, residensinya 10 tahun, jadi sudah waktunya dimusnahkan,” ujar Sri Wartini.

Ditambahkan oleh Rasman, Kepala Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga (PPO) Dispora Kaltim, menegaskan bahwa langkah ini bukan sekadar pemusnahan fisik, tetapi juga telah melalui proses digitalisasi.

“Sebelum dimusnahkan, arsip-arsip tersebut telah dialihkan ke bentuk digital. Ini penting agar dokumen yang berpotensi bernilai, terutama dalam kondisi hukum, tetap dapat diakses,” jelas Rasman.

Bacaan Lainnya

Menurut Rasman, penyimpanan arsip dalam bentuk digital merupakan kewajiban bagi OPD untuk menjaga agar dokumen penting tidak hilang.

“Dokumen itu sangat berharga, terutama dalam situasi hukum tertentu, jadi digitalisasi adalah solusi untuk memastikan dokumen tersebut tetap ada,” tambahnya.

Selain pemusnahan arsip, Dispora Kaltim juga menyerahkan arsip statis periode 2008-2011 kepada Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (DPK) Kaltim untuk pengelolaan lebih lanjut.(Myg/Adv)