Andi Faiz Resmi Mendaftar Ketua DPD II Golkar Bontang

Pengambilan formulir mandat Andi Faiz diwakili oleh timnya dan diterima langsung oleh Ketua Penjaringan, HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis (25/6/2026) siang.

JURNALTODAY.CO, BONTANG – Peta persaingan menuju kursi Ketua DPD II Partai Golkar Bontang periode 2025–2030 masih mengisyaratkan calon tunggal jika melihat jumlah pendaftar saat ini.

Sehari menjelang penutupan jadwal pengambilan formulir, baru sang petahana, Andi Faizal Sofyan Hasdam yang resmi mendaftarkan diri untuk bertarung dalam Musyawarah Daerah (Musda) VIII pada Sabtu, 27 Juni 2026 mendatang.

Pengambilan formulir mandat Andi Faiz diwakili oleh timnya dan diterima langsung oleh Ketua Penjaringan, HM Idrus, di Sekretariat DPD Partai Golkar Bontang, Kamis (25/6/2026) siang.

Batas Pengembalian Berkas Jumat Tengah Malam

Sekretaris Steering Committee (SC), Lafendri, menjelaskan bahwa proses pengambilan maupun pengembalian berkas syarat calon memang dapat diwakilkan melalui kuasa. Adapun tenggat akhir pengembalian berkas jatuh pada Jumat, 26 Juni 2026.

“Idealnya berkas dikembalikan sore hari untuk mengantisipasi adanya revisi atau kekurangan dokumen. Namun, panitia tetap memberikan kelonggaran waktu hingga malam,” ujar Lafendri.

Bacaan Lainnya

Panggung Terbuka, Kader Senior Belum Bergerak

Meski karpet merah tampak membentang bagi petahana, Lafendri menegaskan bahwa bursa pencalonan ini dibuka secara demokratis dan transparan bagi seluruh kader potensial. Internal Golkar sebenarnya membidik beberapa nama politisi senior yang dinilai memenuhi syarat berat untuk maju, seperti H. Nursalam dan H. Rustam dan H Ubayya.

“Pintu pendaftaran terbuka lebar bagi siapa saja. Kami sudah bahas ini di internal. Namun, harus diakui, hingga detik ini baru Andi Faizal Sofyan Hasdam yang bergerak mengambil formulir. Figur senior lain belum ada pergerakan atau konfirmasi,” imbuhnya.

Syarat Ketat dan Peta 9 Hak Suara Sah

Untuk bisa lolos verifikasi administrasi dan keabsahan sebagai calon ketua, para kandidat wajib melewati beberapa kriteria mutlak, di antaranya:

Minimal pernah menjadi pengurus Partai Golkar selama 5 tahun, telah lulus pendidikan dan pelatihan kader resmi (dibuktikan dengan sertifikat), nengantongi minimal 30% dukungan dari total pemilik hak suara.

Adapun dalam Musda VIII nanti, terdapat 9 hak suara sah yang diperebutkan untuk menentukan nakhoda baru partai berlambang pohon beringin di Kota Taman:

DPD Partai Golkar Kalimantan Timur 1 suara, Dewan Pertimbangan Partai Golkar Bontang 1 suara, Ketua DPD Golkar Bontang petahana 1 suara, Organisasi Sayap (KPPG & AMPG) 1 suara.

Selain itu, 3 Pengurus Tingkat Kecamatan (PTK) 3 suara, organisasi yang mendirikan Kosgoro, MKGR dan Soksi 1 suara, dan organisasi didirikan AMPI, Satkar Ulama, Alhidayah, dan LDI 1 suara.

Pelaksanaan Musda VIII Golkar Bontang ini digelar atas instruksi langsung dari DPD Partai Golkar Provinsi Kalimantan Timur, sebagai tindak lanjut dari hasil Musyawarah Nasional (Munas) Golkar ke-11.(**)