Samarinda – Masih saja sering terjadi kasus kekerasan prempuan dan anak membuat Ketua Komisi IV DPRD Samarinda Sri Puji Astuti, angkat bicara menurutnya ada beberapa hal yang menjadi penyebab hal itu terjadi seperti minimnya edukasi, masalah ekonomi.
Untuk menekan angka kekerasan tersebut upaya pencegahan harus dimulai dengan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, disertai penegakan hukum yang tegas terhadap pelaku kekerasan serta pemberian pendampingan dan rehabilitasi bagi korban.
“Sejauh ini kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda mencatat 100 kasus pada tahun 2023 dan 80 kasus hingga Maret 2024,” ungkap Sri Puji Astuti pada 13 Mei 2024.
Kasus kekerasan ini harus mendapatkan perhatian serius yang memerlukan penanganan komprehensif dan berkelanjutan. Oleh karena itu, Komisi IV DPRD Kota Samarinda merekomendasikan peningkatan anggaran untuk program pencegahan dan penanganan kasus, serta pembentukan satuan tugas khusus untuk menangani masalah tersebut.
“Kami juga menekankan perlunya penguatan kerja sama antara Pemerintah Kota Samarinda, lembaga swadaya masyarakat (LSM), organisasi perempuan, dan aparat penegak hukum,” tegasnya.
Sri Puji Astuti menekankan bahwa kekerasan terhadap perempuan dan anak adalah pelanggaran hak asasi manusia (HAM) dan menyerukan semua pihak untuk berkomitmen bersama dalam melindungi mereka dari segala bentuk kekerasan.
“Dengan langkah-langkah konkret ini, diharapkan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak di Samarinda dapat berkurang, dan para korban mendapatkan perlindungan serta dukungan yang mereka butuhkan,” pungkasnya.(Adv/ DPRD Kota Samarinda)