Diskominfo Kukar, Jurnaltoday.co – Penandatanganan Berita Acara Serah Terima (BAST) data keluarga berisiko stunting (KRS) Tahun 2024 dari Kemendukbangga/ BKKBN Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Kalimantan Timur dr Nurizky Permanajati yang berlangsung di ruang eksekutif kantor bupati Kukar di Tenggarong dan disaksikan langsung oleh Pada Sekda Kukar didampingi Plt Kepala DPPKB Kukar Dafip Haryanto, pada 13 Maret 2025.
Dafip menjelaskan bahwa kegiatan ini dilakukan dalam rangka memanfaatkan data KRS oleh BKKBN Provinsi Kalimantan Timur kepada Pemkab Kukar.
Pada saat itu ada 12 OPD yang turut dalam penandatanganan ini, yakni dinas kesehatan, dinas sosial, dinas perumahan dan kawasan pemukiman, dinas ketahanan pangan, dinas koperasi dan UMKM, dinas perikanan dan kelautan, dinas komunikasi dan informatika, dinas pemberdayaan masyarakat desa, dinas pendidikan dan kebudayaan, dinas pertanian dan peternakan, dinas kependudukan dan pencatatan sipil serta Bappeda.
Kepala perwakilan BKKBN Kaltim yakni dr Nurizky Permanajati, menjelaskan tujuan serah terima data verval KRS dalam upaya penanganan stunting Kabupaten Kutai Kartanegara Tahun 2024 sesuai Perpres nomor 72 tahun 2021.
Hal ini berkaitan erat dengan upaya percepatan penurunan angka stunting, dengan adanya indikator yang harus dipenuhi oleh Pemkab Kukar sekaligus merupakan tanggung jawab semua Organisasi Perangkat Daerah.
”Jadi data yang kita punya itu kita bagi ke SKPD pengampun agar di dalam penanganannya mengacu pada data tersebut, poin pentingnya adalah dengan membagi data agar data ini bisa dipergunakan sesuai dengan keperluan dari instansi itu,” jelasnya.
Sunggono juga menjelaskan jika Pemkab Kukar bersama instansi terkait telah melakukan kolaborasi guna mempercepat dalam proses penanganan stunting di kabupaten Kukar.
Dan untuk data terkait yang berpotensi terkena risiko stunting yang sudah dikantongi oleh BKKBN Kaltim, Sunggono berharap agar OPD dapat segera menindaklanjuti.
Sunggono berharap agar para OPD bisa segera mempelajari data dan mengolah secara berbasis parsial sehingga nantinya data keluarga risiko stunting bisa diketahui secara pasti bukan hanya berdasarkan data di atas kertas.
Sunggono juga menjelaskan bila sudah mengetahui data itu secara pasti berbasis secara parsial dan jelas seperti apa kondisinya tidak akan ada kesalahan intervensi dari OPD.
Dirinya juga mengimbau, agar jangan sampai nantinya para OPD hanya melihat data di atas kertas saja kemudian membuat program hanya kira-kira saja seperti yang mereka lakukan selama ini ada yang tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.
“Mudah-mudahan dengan cara seperti itu penanggulangan stunting di Kukar jauh lebih tinggi dari tahun sebelumnya. Apalagi kebijakan Bupati Kukar saat ini bukan hanya pada penanganan anak stunting saja tapi lebih kepada tidak adanya penambahan kasus anak stunting baru (New Zero Stunting). Kalau penanganan anak stunting intervensinya sudah jelas di Kukar telah dilakukan pendampingan atau pengobatan melalui dokter anak yang terkoordinasi dengan rumah sakit,” pungkas Sunggono.