Sekretaris Daerah Kutim Resmi Umumkan Hasil SKD CPNS 2024

SANGATTA – Belum lama ini Pemerintah Kabupaten Kutai Timur (Pemkab Kutim) telah merilis hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun Anggaran 2024. Pengumuman ini disampaikan melalui surat resmi dari Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) dengan nomor 8661/B-KS.04.02/SD/K/2024, yang mencakup nama-nama peserta yang dinyatakan lulus dan diperbolehkan melanjutkan ke tahap selanjutnya.

Rizali Hadi, Sekretaris Daerah Kutim resmi mengumumkan hasil itu pada 17 November 2024, menggarisbawahi beberapa poin penting. Peserta yang menerima kode “P/L” dalam hasil ujian dinyatakan memenuhi nilai ambang batas dan berada dalam peringkat terbaik hingga tiga kali lipat kebutuhan formasi, yang memungkinkan mereka untuk melanjutkan ke Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).

Pelamar dengan kode “P” juga memenuhi ambang batas, namun tidak masuk dalam kategori peringkat terbaik. Di sisi lain, pelamar yang diberi keterangan kosong atau dinyatakan tidak hadir saat pelaksanaan SKD akan dinyatakan gugur.

SKB dijadwalkan akan dilaksanakan menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT). Informasi tentang jadwal, lokasi, dan ketentuan pelaksanaan SKB akan diumumkan antara tanggal 4 hingga 8 Desember 2024. Sebelum mengikuti SKB, pelamar wajib memilih lokasi ujian melalui akun di laman SSCASN BKN pada tanggal 23 hingga 25 November 2024. Diharapkan peserta dapat mematuhi tenggat waktu yang ditentukan untuk mempersiapkan diri secara maksimal.

Berikut adalah penjelasan terkait kode hasil SKD:

– P: Memenuhi ambang batas, namun tidak masuk dalam tiga kali jumlah kebutuhan formasi.

– P/L: Menunjukkan memenuhi ambang batas dan termasuk dalam peringkat terbaik, berhak untuk SKB.

– Kosong: Tidak memenuhi ambang batas.

– Tidak Hadir: Peserta tidak mengikuti ujian SKD.

Panitia seleksi menekankan bahwa keberhasilan peserta sepenuhnya ditentukan oleh usaha masing-masing. Penawaran kelulusan dengan imbalan tertentu dianggap sebagai penipuan, dan panitia tidak bertanggung jawab atas hal tersebut.

Untuk detail lebih lanjut, peserta diarahkan mengunjungi situs resmi Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Timur di bkpsdm.kutaitimurkab.go.id atau melalui akun Instagram @bkpsdmkutaitimur.

Sekretaris Daerah Kutai Timur juga mengingatkan agar peserta tidak keliru dalam memahami pengumuman ini karena tanggung jawab sepenuhnya ada pada peserta. Peserta diharapkan untuk memperhatikan setiap informasi agar tidak kehilangan kesempatan. Pengumuman ini merupakan langkah krusial untuk menjamin proses pengadaan CPNS yang profesional dan transparan, sesuai dengan Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 6 Tahun 2024. (ADV)