Samarinda – Geram dengan siasat penambang setelah berhentinya proses pertambangan yang mengalihfungsikan Danau bekas tambang menjadi lokasi wisata. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Muhammad Samsun dorong para pengusaha untuk penuhi amdal terlebih dahulu.
Tanggung jawab penambang kepada negara dalam melakukan reklamasi pada lahan bekas pertambangan merupakan kewajiban yang harus dipenuhi.
Alih-alih melakukan reklamasi, Pengusaha tambang menyiasati lahan tersebut dengan menjadikannya destinasi wisata daerah yang cukup berbahaya.
Menurutnya, masyarakat Kaltim saat ini menaruh harapan pada perusahaan pertambangan. Namun catatan dari Politisi PDI-P kepada para penambang adalah untuk melakukan reklamasi terlebih dahulu sebelum menjadikannya wisata di lahan ex-tambang tersebut.
“Ini dijadikan dalih parah penambang untuk lari dari tanggung jawabnya,” jelas Samsun ketika ditanya perihal reklamasi.
Soal wisata, kata dia, penerapan itu merupakan gagasan baik untuk menjadi penghasilan masyarakat daerah tersebut, tetapi harus memperhatikan dampak setelahnya.
“Prospeknya bagus ada pembangunan tempat wisata, jangan dikit dikit digali kemudian dijadikan tempat wisata yang belum layak.” ucapnya.
Selaras dengan perihal reklamasi, dalih tersebut memerlukan kajian sebelum menjadikannya destinasi wisata. Dia berpendapat bahwa pengelola tambang perlu melakukan analisis dampak setelah kegiatan pertambangan selesai.
“jangan juga itu dijadikan dalih para penambang untuk segera mengalih fungsikan dengan menghindari kewajiban-kewajiban mereka untuk reklamasi” ungkapnya.
Pemanfaatan-pemanfaatan lahan eks tambang dapat dialihfungsikan setelah para penambang telah melakukan tanggung jawabnya yaitu reklamasi.
“Saran saya reklamasi dulu penuhi dulu kewajibannya baru mau difungsikan untuk wisata atau pertanian itu serahkan dulu kepada negara.” tandasnya. (Adv)
