JURNALTODAY.CO, SAMARINDA –Potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor reklame di Samarinda terancam tidak masuk ke kas daerah akibat masih adanya pelaku usaha yang memasang reklame tanpa mengantongi izin resmi.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra, menilai persoalan itu tidak semata-mata berada di sisi pengusaha. Proses perizinan yang dinilai rumit dan lambat juga perlu dibenahi agar pelaku usaha memiliki jalur yang jelas untuk memenuhi kewajibannya.
Samri meminta Pemkot Samarinda menyederhanakan proses perizinan reklame, namun tetap mempertahankan mekanisme pengawasan.
Menurutnya, kemudahan perizinan harus menjadi jalan agar usaha berjalan sesuai aturan, bukan membuka ruang pemasangan reklame tanpa kendali.
“Kita coba sederhanakan supaya pengusaha-pengusaha ini bisa kemudian mengurus izinnya,” kata Samri, Selasa (6/10/2026).
Ia mengatakan, reklame yang dipasang tanpa izin membuat pemerintah kehilangan potensi penerimaan dari kewajiban yang seharusnya dibayarkan pelaku usaha. Di sisi lain, kondisi tersebut juga membuat aktivitas usaha berlangsung di luar mekanisme resmi pemerintah.
Samri bahkan menyebut ada kemungkinan pembayaran dari pengusaha yang memilih jalur ilegal justru tidak masuk ke pemerintah daerah.
“Kalau dia tanpa izin, ilegal misalnya, yang dia keluarkan itu larinya jadinya ke oknum mungkin barangkali. Yang kemudian dia bisa beroperasi tanpa memegang izin. Nah, negara juga yang rugi,” ujarnya.
Karena itu, ia meminta Pemkot tidak membiarkan persoalan perizinan berlarut. Menurut Samri, pemerintah dan pelaku usaha perlu keluar dari pola saling menghindari aturan dengan menciptakan proses perizinan yang lebih sederhana dan memberikan kepastian.
“Daripada begitu terus main kucing-kucingan, kita permudah sehingga mereka bisa mengurus izin,” demikian Samri Shaputra.(da/adv)
